|



AS Usulkan Pengembangan Energi Angin di Wilayah Lepas Pantai California

Foto yang diambil pada 15 Agustus 2016 ini menujukkan beberapa turbin angin di lepas pantai Massachusetts yang menjadi bagian dari project energi angin lepas pantai di AS. (Foto:VOA)

Kapuasrayatoday.com - Pemerintahan Presiden Joe Biden, pada Kamis (26/5), mengusulkan untuk melelang lima daerah di lepas pantai California untuk pengembangan energi angin lepas pantai. Hal tersebut merupakan langkah maju yang penting dalam memperluas industri energi angin AS yang masih tergolong baru ke wilayah perairan Pasifik.

Langkah tersebut sekaligus merupakan langkah terbaru yang dilakukan oleh pemerintah untuk memasang turbin angin di sepanjang wilayah pesisir AS dengan tujuan untuk menghasilkan tenaga listrik sebesar 30 gigawatt hingga 2030. Presiden Joe Biden mengatakan industri baru tersebut akan menghasilkan pekerjaan baru dan juga memerangi perubahan iklim.Pengumuman itu datang menyusul dua lelang terhadap wilayah perairan Atlantik yang berlangsung pada tahun ini, yang berhasil menghasilkan tawaran senilai $4,6 miliar. Sejauh ini, pembangunan industri energi angin AS berpusat di wilayah timur laut, dan didominasi oleh perusahaan-perusahaan energi dari Eropa.

Pengumuman lelang itu mencakup tiga daerah di lepas pantai California pusat yang berlokasi di dekat Morro Bay dan dua area di pesisir timur laut di dekat Humboldt County. Area-area tersebut pertama kali diidentifikasi oleh Departemen Dalam Negeri setahun yang lalu dan dilihat mempunyai potensi untuk dikembangkan.Daerah tersebut memiliki luas total mencapai hampir 160.000 hektar dan diperkirakan dapat menghasilkan energi listrik lebih dari 4,5 gigawatt dan menyediakan listrik untuk 1,5 juta rumah tinggal, kata Departemen Dalam Negeri dalam sebuah pernyataan.

Proyek ini akan membantu California, yang kini sudah memiliki perangkat kebijakan perubahan iklim paling agresif di Amerika, untuk mencapai sasarannya untuk menggantikan bahan bakar fosil dari jaringan energi listriknya pada 2045.(VOA)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini