|



Larangan Ekspor CPO Masih Berlaku, PT.Agro Andalan Tetap Terima TBS Dari Petani


 Sekadau,Kapuasrayatoday.com -.

Meski larangan ekspor Crue Paml Oli (CPO) masih berlaku dan belum di cabut oleh pemerintah, dan sebagai bentuk komitmen terhadap petani sekitar wilayah kerjanya, PT.Agro Andalan (PT.AA) masih tetap menampung tandan buah sawit (TBS) dari petani.

Pantauan media ini di PKS milik PT.Agro Andalan diwilayah desa Setawar kecamatan Sekadau hulu kabupaten Sekadau pada Kamis (19/5) pagi terlihat truck yang bermuatan TBS masih terlihat keluar masuk PKS untuk melakukan penimbangan dan bongkar TBS. 

Yudi salah satu sopir truck pengangkut TBS ke PKS PT.Agro Andalan mengatakan sampai saat ini kami masih tetap menggankut atau menjual TBS ke PT.Agro Andalan tidak ada pembatasan cuma agak antri saja bang"ungkap Yudi.  

"PKS Agro ndak ada masalah bang kalau soal terima buah. Semua diterima" ucapnya.

Di kompirmasi terpisah, pimpinan PT.Agro Andalan Imanuel Tibian mengatakan tetap komit dengan petani semua buah petani kita terima ucapnya singkat.

Penulis  Sudarno


Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini