-->
    |



Mantan Polisi NYPD Dihukum Terkait Serangan Ke Gedung Kapitol

Gambar dari kamera Departemen Polisi Metropolitan memperlihatkan Thomas Webster, berjaket merah, berada di antara pengunjuk rasa di depan Gedung Kapitol, pada 6 Januari 2021.(Foto:VOA)

Kapuasrayatoday.com - Seorang hakim federal telah menjatuhkan hukuman terhadap mantan anggota Departemen Polisi New York karena menyerang seorang petugas keamanan saat terjadi serangan ke Gedung Kapitol. Pledoinya bahwa dia membela diri dan berkelahi ketika petugas itu berusaha merebut masker gasnya, telah ditolak.

Thomas Webster tidak menunjukkan reaksi apa-apa ketika keputusan itu dibacakan pada Senin (2/5).

Webster adalah terdakwa serangan ke Gedung Kapitol yang pertama diadili dan dikenakan tuduhan menyerang, serta terdakwa pertama yang mengajukan pembelaan mempertahankan diri.

Webster memberi kesaksian bahwa dia berusaha melindungi dirinya dari seorang petugas yang memukul mukanya. Webster menuduh Departemen Polisi Metropolitan menghasut perkelahian itu. Petugas keamanan tersebut membantah telah meninju Webster, dan Webster akan dijatuhi hukuman pada September. (VOA)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini