|



2 Pria Didakwa dalam Ledakan Kembang Api yang Tewaskan 4 di Missouri

Kembang api meledak di St Louis, Missouri, 1 Juni 2020, sebagai ilustrasi. Dua laki-laki didakwa melakukan pembunuhan terkait ledakan di sebuah rumah dekat St. Louis, negara bagian Missouri.(Foto:VOA)


Kapuasraytoday.com - Dua laki-laki didakwa melakukan pembunuhan terkait ledakan di sebuah rumah dekat St. Louis, negara bagian Missouri.

Pihak berwenang mengatakan insiden itu menewaskan empat orang yang sedang merakit kembang api di sebuah garasi.

Jaksa St. Louis County mendakwa Terrell Cooks, 37 tahun, dan Seneca Mahan, 43 tahun, dengan pasal pembunuhan tingkat dua sebelum korban keempat tewas pada Sabtu (18/6).Jaksa mengatakan Cooks mengaku bahwa ia dan Mahan membuat bahan peledak yang dirancang sedemikian rupa agar mengeluarkan suara ledakan yang keras dan cahaya yang terang. Mereka menjual benda itu kepada orang lain.

Ia mengarahkan anak-anak muda untuk mengisi tabung dengan bahan peledak dan memasang sumbu untuk dinyalakan.

Belum jelas apakah kedua pria itu punya pengacara yang bisa berkomentar mewakili mereka. Keduanya ditahan dengan uang jaminan sebesar $350.000 atau lebih dari Rp5 miliar.(VOA)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini