|



Hampir 20 Terlantar, Dewan Minta Konsesi Lahan PT.Pinantara Intiga Di Tinjau Ulang


 Sekadau,Kapuasrayatoday.com - 

Sebanyak hampir 80.000 Hektare (Ha) lahan konsesei PT.Finantara Intiga yang bergarak di Hutan Tanaman Industri (HTI) selama hampir 20 tahun terakhir masih terlantar.

Menyikapi hal.tersebut Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Barat mengadakan rapat koordinasi (Rakor) bersama DPRD dan Pemkab Sekadau pada Jumat (10/6) di Pontianak.

Dari hasil rakor di ketahui, seluas 80.000 Ha lahan konsesi PT.Finantara Intiga sampai saat ini masih terlantar dan tidak di kelola dengan baik. Dan 30.000 Ha diantaranya masuk wilayah Area Pemanfaatan Lain (APL) yang berada di wilayah kecamatan Belitang Hilir dan Belitang Hulu kabupaten Sekadau kata Yodi saat ditemui Redaksi Kapuasrayatoday.com pada Sabtu (11/6) di kediaman pribadinya jalan Merdeka Timur Sekadau.

Dari hasil Rakor tambah Yodi, terjadi kesepakatan antara Dinas KLHK Provinsi Kalbar,Pemkab Sekadau beserta DPRD bahwa beberapa pekan kedepan akan dilakukan penentuan tapal batas antara  lahan Konsesi PT.Finantara Intiga dengan lahan APL di wilayah kecamatan Belitang Hilir dan Belitang Hulu tambah Yodi.

"Beberapa pekan kedepan, kita akan turun kelapangan untuk menentukan batas lokasi Konsesi PT.Pinantara Intiga dengan lahan APL" kata Yodi.

Yodi juga berharap Pemkab Sekadau dan sejumlah desa yang berada di.wilayah konsesi PT.Finantara Intiga dan wilayah APL lainnya untuk bersama - sama mengawal proses terarbut agar masyarakat di wilayah tersebut bisa memanfaatkan lahannya untuk kepentingan pertanian maupun perkebunan. Sebab jika terus dibiarkan ekonomi masyarakat setempat makin terpuruk dan imprastruktur makin sulit urai Yodi.

"Luas Konsesi 80.000 Ha, sedangkan yang ditanam hanya sekitar 1.500 Ha, jadi untuk apa ijinnya luas tapi tidak ditanam, masyarakat mau berkebun tidak bisa, mau bangun jalannya tidak bisa, jadi makin tertinggal lah masyarakat setempat" tutur Yodi.

Untuk itu Yodi menta agar PT.Finantara Intiga segera melakukan pembenahan lokasi injin yang sebenarnya dengan lokasi APL.

Penulis.    Sudarno

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini