-->
    |



KBO Sat Binmas Polres Kapuas Hulu Sosialisasikan Perbup No 51 Tahun 2020 Di Sayut

 


Putussibau,Kapuasrayatoday.com  - Polres Kapuas Hulu melalui Sat Binmas melaksanakan Tatap Muka (Tapka) di Desa Sayut, Kecamatan Putussibau Selatan Kamis, (9/6) 2022. 

Dalam tatap muka di Desa Sayut tersebut, Sat Binmas Polres Kapuas Hulu menyampaikan tentang Pembukaan Lahan dengan berbasis kearifan Lokal sesuai dengan Perbup 51 tahun 2020.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut KBO Sat Binmas IPDA Adi Kosasih yang mewakili Kasat Binmas beserta anggota dan didampingi oleh Kanit Binmas Polsek Putussibau Selatan Bripka Mochtaruddin, S.H.

Dalam kegiatan tatap muka di Desa Sayut dihadiri oleh Kades Sayut Martinus Kalomba, S. Sos, beserta perangkat Desa Sayut serta Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, dan Tokoh Adat Desa Sayut.

Kegiatan Tapka tersebut diawali dengan pembacaan do'a yang dipimpin oleh  Bapak F. Jarot.

Dalam sambutannya Kades Sayut Martinus Kalomba, S. Sos, mengucapkan terima kasih kepada Polres Kapuas Hulu yang saat ini berkenan hadir sekalipun cuaca kurang mendukung karena kondisi sedang hujan.

"Kami juga memohon maaf apabila dalam penyambutan kami kurang berkenan, dan saat ini kami juga sudah mengumpulkan beberapa tokoh tokoh-tokoh di Desa Sayut ini untuk bisa mengikuti kegiatan ini Tapka ini," ucap Kades Sayut.

Pada kesempatan tersebut KBO Sat Binmas IPDA Adi Kosasih menyampaikan tentang Peraturan Bupati Kapuas Hulu No. 51 tahun 2020 tentang pembukaan lahan dengan mengedepankan kearifan lokal.

"Saat melakukan pembukaan lahan dan kemudian membakarnya  agar memperhatikan tata cara membakarnya," ujar IPDA Adi Kosasih.

Ditambahkan oleh IPDA Adi Kosasih bahwa sebelum membakar agar dahan-dahan ranting di arahkan kedalam ladang yang akan di bakar, membuat sekat pembatas di sekitar lahan yang akan di bakar, tetap di jaga selama proses pembakaran.

"Sebelum melakukan pembakaran lahan agar memberitahu Kepala Desa," ucap IPDA Adi Kosasih.

IPDA Adi Kosasih juga menjelaskan tata cara pembukaan lahan pertanian antara lain yaitu dengan cara manual yaitu menggunakan alat tradisional dalam membersihkan dan membuat jalur pertaniannya.

"Sedangkan cara mekanik yaitu menggunakan alat atau mesin Traktor dan lainnya untuk membersihkan dan membuat jalur tanamannya dan terakhir dengan cara kimia yang dilakukan melalui penggunaan Herbisida sesuai dengan petunjuk yang diberikan," ujar IPDA Adi Kosasih.

Terakhir IPDA Adi Kosasih mengajak warga Desa Sayut untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan tempat tinggalnya.

Penulis : (JS/hms)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini