|



Seksi Hukum Polres Kapuas Hulu Berikan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum di Polsek Mentebah

 


Kapuas Hulu,Kapuasrayatoday.com  - Kasi Hukum Polres Kapuas Hulu Iptu Rudi Hartono memberikan sosialisasi dan penyuluhan hukum di Polsek Mentebah, Kamis (27/10/2022).

Hadir dalam kegiatan ini, Kapolsek Mentebah AKP Iwan Gunawan Dana beserta personil Polsek Mentebah, Kapolsek Kalis Iptu Jauhari beserta anggota.

Dalam sosialisasi dan penyuluhan hukum kali ini, Kasi Hukum Polres Kapuas Hulu, Iptu Rudi Hartono yang didampingi oleh Aipda Bayu Adli anggota Sie Propam Polres Kapuas Hulu.

Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum tersebut diawali dengan pembacaan do'a, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kapolsek Mentebah Akp Iwan Gunawan Dana. Kemudian sambutan Kasikum Polres Kapuas Hulu, Iptu Rudi Hartono, dilanjutkan dengan penyampaian materi Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri dan penyampaian materi oleh Aipda Bayu Adli tentang Perkap Nomor 2 tahun 2022 tentang pengawasan melekat di lingkungan Kepolisian Negara Republik. Kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab kemudian dilanjutkan dengan penyerahan materi sosluhkum.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, S.I.K., melalui Kasi Hukum, Iptu Rudi Hartono mengatakan bahwa dilaksanakan kegiatan penyuluhan Hukum ini guna memberikan pemahaman kepada personil Polsek jajaran Polres Kapuas Hulu tentang ketentuan perundang-undangan yang terkait pelaksanaan tugas polri khususnya tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri dan Perkap Nomor 2 tahun 2022 tentang pengawasan melekat di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri dan Perkap Nomor 2 tahun 2022 tentang pengawasan melekat di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesiasosialisasi ini rutin dilaksanakan di Polsek jajaran Polres Kapuas Hulu,” kata Iptu Rudi Hartono.

(JS/Hms) 

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini