|



Nama AMSI Di Catut, Ini.Pernyataan Ketum Wenseslaus Manggut

 


Jakarta,Kapuasrayatoday.com - Hubungan dengan tindak pidana penipuan yang mengatasnamakan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) pada tanggal 26 dan 29 Januari 2023 oleh pihak yang memakai nomor WA 089602549384 dan 082169829759, dengan modus penipuan-nakuti tindakan pelaporan nama baik oleh korban dan dibuktikan dengan permintaan sejumlah uang, dengan ini Pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia melalui siaran pers ketua umum Wenseslaus Manggut

Selasa 31 Januari 2023 menyatakan bahwa:

1. menghukum pelaku menghentikan perbuatan penipuan yang dilakukan karena melawan hukum dan merugikan nama baik organisasi AMSI. 

2. AMSI tidak pernah menjadi "polisi" atas tuduhan tindakan pencemaran nama baik yang dilakukan masyarakat baik di media sosial ataupun media lainnya yang menjadi wilayah yurisdiksi penegak hukum.

3.   AMSI tidak pernah mengadakan pemungutan uang dalam kegiatan apapun kepada publik apalagi dengan dalih agar dibebaskan dari kasus hukum apapun. 

4.  Kepada media ataupun perorangan kami menghimbau untuk tidak meladeni dan lebih berhati-hati dengan berbagai bentuk broadcast yang diakhiri dengan memungut biaya dengan mengatasnamakan AMSI. Laporkan setiap tindakan penipuan yang mengatasnamakan AMSI ke nomor WA Center AMSI di nomor 0812-8470-0300 atau email ke: sekretariat@amsi.or.id.

5. Mendesak aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku penipuan yang mengatasnamakan AMSI.

Demikian siaran pers ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian bersama. (Rilis)



Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini