|



26 Pengawas Kelurahan/Desa Se-Kecamatan Kapuas Dilantik, Siap Awasi Pemilu Serentak 2024

Foto: Kegiatan Pelantikan Pengawas Kelurahan Desa Se-Kecamatan Kapuas

Sanggau.kapuasrayatoday.com-
Sebanyak 26 orang Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Se-Kecamatan Kapuas dari 6 Kelurahan dan 20 Desa telah dilantik dan siap mensukseskan pengawasan tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024, di Aula Hotel Emerald. Minggu (5/2/2023)

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah serta Pembekalan orientasi dipimpin langsung oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Iwan bersama anggota Panwascam Aloysius Apin dan Siswanto Syahputra.

Pelantikan nama PKD untuk 26 Kelurahan dan Desa, yaitu 
1. Jepri Dupan kelurahan Ilir Kota
2.Aprilia Kartini Kelurahan Tanjung Sekayam
3. Kristina Ratni Kelurahan Bunut
4. Victor Yanuar Desa Rambin
5. Melianus Lani Desa Belangin
6. Susanti Desa Pana
7. Boneka Rika Desa Kambong
8.Dionisius Frans Desa Lape
9. Din kurniawan Desa Lintang Kapuas
10. Yus Desa Lintang Pelaman
11. Nazaruddin Kelurahan Beringin 
12. Dekon prisnadi Desa Penyeladi 
13. Gusti darmagat Desa Semerangkai 
14. Atong Desa Sungai Batu
15. Ageng setia perdana Desa Sungai Muntik 
16. Muhajir Desa Penyelimau Jaya
17. Edi susanto Desa Sungai Mawang 
18. Saniati Desa Nanga Biang 
19. Asterius ferry Desa Botuh Lintang 
20. Yoyok dwi nugroho Kelurahan Sungai Sengkuang 
21. Franciskus rico Desa Tapang Dulang
22. Sinta Desa Mengkiang
23. Martinus rano Desa Penyelimau 
24. Shindu alaska Kelurahan Beringin 
25.Thomas Desa Entakai 
26. Andrew Gilbert Oktari Desa Sungai Alai

Anggota Bawaslu Kabupaten Sanggau Saparudin mengapresiasi Panwascam Kecamatan yang telah merekrut dan melantik PKD. Eksistensi dan Integritas PKD merupakan ujung tombak pengawasan dalam setiap tahapan Pemilu ditingkat kelurahan. 

"Selamat kepada Panwascam Kapuas yang telah melantik PKD, dan sukses bagi PKD terpilih yang telah diambil sumpah, jadilah pengawas sejati yang memiliki integritas dan profesionalitas, peranan saudara sangat urgen sebagai ujung tombak pengawasan ditingkat kelurahan", pesan Saparudin saat memberikan Kata Sambutan dalam acara Pelantikan PKD Se-Kecamatan Kapuas

Saparudin berpesan agar PKD harus semakin memperdalam pemahaman terkait tugas, kewajiban dan kewenangan PKD dalam peraturan perundangan. Terutama dalami Undang-Undang No.7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

Lanjutnya, lakukan kajian terhadap fokus pengawasan dan cegah potensi kerawanan pelanggaran dalam setiap tahapan Pemilu. Bangun sinergitas dengan stakeholder, baik lurah, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat maupun pelajar pemilih pemula, serta bangun simpul pengawasan partisipatif dengan masyarakat.

"Pahami aturan dengan benar, serta membangun hubungan yang baik dengan semua pihak adalah kunci keberhasilan dalam proses pengawasan", ungkap Saparudin 

Dikatakannya, PKD harus komitmen menjaga integritas dan netralitas sebagai penyelenggara Pemilu dalam pengawasan, demi menciptakan Pemilu yang demokratis, jujur, adil dan berkualitas.

Saparudin juga mengungkapkan bahwa saat ini Bawaslu Sanggau masih mengawasi proses pembentukan Pantarlih yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sanggau Guna memastikan proses dilakukan sesuai aturan dan prosedur. Semoga Pantarlih terpilih, orang yang berintegritas, profesionalitas, jujur dan adil.

Hadir dalam pelantikan sejumlah tamu undangan, Camat, Kapolsek, PPK, Lurah, Bhabinkamtibmas, dll. Usai pelantikan seluruh PKD mengikuti pembekalan orientasi sebagai penguatan kapabilitas SDM pengawas. (Cep)
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini