Putussibau, Kapuasrayatoday.com - Tim dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Barat melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan hukum di Polres Kapuas Hulu, Senin (13/2/2023).
Kegiatan tersebut disaksikan Kabidkum Polda Kalbar Kombes Pol Nurhadi Handayani, SH, M.Si., Kasubbid Sunluhkum Polda Kalbar, AKBP Wisnu Broto A., SH, didampingi Kapolres Kapuas Hulu AKBP Prancis Yohanes Siregar, SIK yang diwakili oleh Kabag SDM AKP Widiyanto.
Penyuluhan hukum oleh Bidkum Polda Kalbar ini menghadiri Pejabat Utama (PJU) dan personel serta ASN Polres Kapuas Hulu, Para Kapolsek dan para Kanit Reskrim jajaran Polres Kapuas Hulu.
Kegiatan penyuluhan hukum oleh Bidkum Polda Kalbar ini juga membahas tentang pembaruan KUHP (UU No. 1 Tahun 2023) dan Perpol Nomor 10 tahun 2022 tentang pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga.
Kabag SDM AKP Widiyanto yang mewakili Kapolres Kapolres Kapuas Hulu dalam sambutannya mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada tim Bidkum Polda Kalimantan Barat dan berharap kedatangan tim Bidkum Polda Kalbar ini dapat memberikan pencerahan dan dapat memberikan manfaat bagi seluruh personil Polres Kapuas Hulu.
Selanjutnya Kabag SDM mengharapkan agar para peserta nanti harus dengarkan baik-baik arahan dari pemateri untuk diterapkan diwilayah.
"Harapannya apa yang disampaikan oleh narasumber dapat diaplikasikan sesuai ketentuan dan aturan serta dapat meningkatkan pengetahuan mengenai Hukum sekaligus mencegah aktivitas Radikalisme di Kabupaten Kapuas Hulu,' ucap Kabag SDM AKP Widiyanto yang mewakili Kapolres Kapuas Hulu.
Sementara itu dalam sambutan Kabidkum Polda Kalbar, Kombes Pol Nurhadi Handayani, S.H., M.Si, menyampaikan bahwa hari ini kita melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan hukum tentang pembaruan KUHP (UU No. 1 Tahun 2023) dan Perpol Nomor 10 tahun 2022 tentang pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga.
"Walaupun Materi sedikit namun bisa bermanfaat bagi kita, dalam penanganan penyelidikan dan penyidikan dalam rangka penyelesaian perkara dan antisipasi terjadi penyalahgunaan wewenang sebagai penegak hukum," kata Kabidkum Polda Kalbar.
Selanjutnya, Kabidkum menyampaikan agar jangan sampai putus asa dalam menghadapi penomena yang ada harus tetap semangat untuk memperbaiki institusi Polri ini.
"Mari kita sama-sama mendukung Bapak Kapolri dan Bapak Presiden dalam perbaikan institusi Polri ini," kata Kabidkum Polda Kalbar.
Terakhir, Kabidkum mengharapkan agar personil Polres Kapuas Hulu dapat mempedomani dari penyuluhan hukum tentang pembaruan KUHP (UU No. 1 Tahun 2023) dan Perpol Nomor 10 tahun 2022 tentang pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga.
Kemudian giat sosialisasi dan penyuluhan hukum dari Tim Bidkum Polda Kalbar dilanjutkan dengan penyampaian materi dari narasumber Kabidkum Polda Kalbar Kombes Pol Nurhadi Handayani, S.H., M.Si., dan Kasubbid Sunluhkum Polda Kalbar, AKBP Wisnu Broto A., S.H., selanjutnya foto bersama dan sesi tanya jawab.
(JS/Humas)