-->
    |

Bupati Sekadau Buka Soaialisasi Perbup 52 2022 dan Pelatihan Aplikasi CMS

 


Sekadau,Kapuasrayatoday.com - 

Bupati Sekadau Aron SH pada Selasa 21 Maret 2023 secara resmi membuka kegiatan sosialisasi Perbup nomor 52 tahun 2022 dan pelatihan aplikasi Cast Management System (CMS) yang berlangsung di aula lantai II kantor bupati Sekadau.

Ketua pelaksana Ahmad Saifudin dalam.laporannya menyebutkan, untuk meningkatkan kemampuan perangkat desa, pemkab secara rutin mengadakam kegiatan pelatihan, bimtek, maupun seminar.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikannya perbup nomor 52 tahun 2022. tentang CMS. 

Kegiatan ini tambah dia di ikuti 94 kades, 94 sekdes, dan 94 perangkat desa yang membidangi keuangan desa,

dan dilaksanakan dengan 2 sesi, dengan mengjadirkan sumber dari pimoinan PT. Bank Kalbar cabang Sekadau kata Ahkmad Saifudin.

Ridho Yudi Prabawa kepala cabang PT.Bank Kalbar Sekadau mengatakan aplikasi Cast Management System (CMS) tidak.hanya diterapkan pada instansi pemerintah saja, desa dan pihak swasta juga kita dorong mengukanan aplikasi CMS kata Ridho. Adapun tujuan pengunaan aplikasi CMS adalah untuk meningkatkan transparansi pengunaan keuangan desa tutur Ridho Yudi Prabawa.

Bupati Sekadau Aron SH dalam sambutan pembukanya mengatakan;  trsfer DD diharapkan dapat menigkatkan kesejahteraan masyarakat di desa 

Aron berharap aplikasi CMS dapat diterapkan di semua tingkatan termasuk desa, selain lebih transparan, aplikasi CMS juga lebih aman kata Aron.

Aron menegaskan setiap perangkat desa harus memiliki kemampuan dalam mengelola DD maupun ADD mengunakan aplikasi CMS.

Aron menambahkan, agar dalam pengelolaan DD dan ADD lebih transparan, perangkat desa harus senantiasa berkoordinasi antara atasan (Kades) dan staf desa,  termasuk dengan lihak kecamatan  tegas Aron.

Usai memberikan sambutannya, Aron secara reami membuka kegiatan s

sosialisasi dan Pelatiham CMS.

Kegiatan tersebut dihadiri bupati Sejadau Aron SH, kacab Bank Kalbar Ridho Yudi Prabawa, Kadis PMD Sabas S.IP, 94 Kades, 94 Sekdes dan 94 perangkat desa yang membidangi pengelolaan keuangan desa. (Darno)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini