-->
    |

Aron Buka Kegiatan Promosi Dan Desiminasi Kekayaan Intelektual

 


Sekadau,Kapuasrayatiday.com - 

Kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Barat mengelar kegiatan Promosi dan Desiminasi Kekayaan Intelektual Komunal yang berlangsung di aula Hotel Vinca Borneo Kamis (6/4) 2023.

Kepala komisi hukun Kemenkumham Provinsi Kalbar Nuraini dalam sambutannya menyampaikan, salah satu.tujuab dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk menginventarisasi kekayaan Intelektual yang ada dilingkungan masyarakat untuk mendorong agar kekayaan intelektual yang kita miliki tidak di klem oleh negara lain.

Kekayaan intelektual lanjut dia terbagi menjadi dua bagian. Yaitu kekayaan intelektual umum yang dimiliki masyarakat umum atau yang di sebut komunal dan kekayaan intelektual individu atau yang dimiliki perorangan

Komunal adalah kekayaan yang dimiliki seuatu komunitas yang hidup di suatu tempat secara terus menerus.Dan itu merupakan kekayaan milik negara tujuan lain adalah untuk perlindungan hukum kekayaan intelektual komunal.

Tujuan lain adalah untuk menangkal kekayaan intelektuak  komunal yang kita miliki agar tidak di klaim oleh negara lain kata Nuraini.

Bupati Sekadau Aron SH menyambut baik kegiatan promosi dan Desiminasi kekayaan Intelektual komunal ini.  Aron mengatakan, kekayaan intelektual komunal (KIK) adalah kekayaan yang dimiliki masyarakat umum dan bersifat komunal. Secara umum, kekayaan intelektual komunal di miliki secara kelompok dan merupakan warisan budaya yang berlu dilestarikan.

Aron berharap dengan adanya kesepakatan antara Kanwil Kemenkumham provinsi Kalbar dengan Pemkab Sekadau dapat menumbuhkan minat masyarakat untuk mendaftarkan HAKI nya ucap Aron.

Kepada peserta Aron berharap supaya mengikuti kegiatan ini dengan sunguh - sungguh agar dapat menyerap impormasi dengan baik dari para narasumber sehingga dapat memanfaatkan peluang ini untuk melindungi hak kekayaan  intelektualnya.

Kegiatan ini dihadiri kepala dinas Pendidikan kabupaten Sekadau Frans Dawal SE, kadis perdagangan, Koperasi dan UMKM, ST. Emanuel SKM, perwakilan dari Polres Sekadau, Ketua DAD Jefray.Raja Tugam SE, para pelaku usaha UMKM dan para pemilik sanggar budaya se-kabupaten Sekadau.(darno)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini