|



Ketua Bawaslu Sanggau, Kuatkan Pengawasan Pemilu Saat Menghadiri Rakor Panwascam Kapuas

Foto: Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau Alipius Menghadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Dengan Panwascam Kapuas Bersama Panwaslu Kelurahan Desa Se-Kecamatan Kapuas 

Sanggau.Kapuasrayatoday.com-
Panwaslu Kecamatan Kapuas mengundang Bawaslu Kabupaten Sanggau menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan  Evaluasi Pengawasan Pencalonan DPD  dan Penetapan DPS pada Pemilu Tahun 2024 bersama Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan Desa (PKD) Se-Kecamatan di Sekretariat Panwascam. Sabtu, (15/04/2023).

Pada kegiatan ini Panwaslu Kecamatan Kapuas  mengundang Ketua Bawaslu  Kabupaten Sanggau  Alipius  untuk memberikan pemahaman terkait tahapan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Penyelesaian Proses Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Rakor ini dimaksudkan sebagai media sharing antara Panwascam, Bawaslu dengan Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) dalam melakukan pengawasan tahapan DPD dan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau Alipius. Ia menyampaikan pengawasan tahapan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD sekarang sudah ada pada tingkatan Desa yaitu Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD).

Setiap melakukan pengawasan wajib menuangkan kedalam form A (Laporan Hasil Pengawasan). Materi yang di sampaikan juga terkait dengan Peningkatan Kapasitas Pengawas Kelurahan Kelurahan/Desa mulai dari penyampaian pemahaman terkait dengan pengawasan, tujuan pengawasan dan objek pengawasan sampai pada bagaimana menuangkan hasil pengawasan di Form A. Pengawasan pengumuman DPS oleh PPS juga menjadi materi yg disampaikan sampai teknis mengawasinya.

Hal lain disampaikan juga terkait administrasi pengawasan sampai administrasi laporan perjalanan dinas yang mesti dilengkapi oleh pengawas saat melakukan pengawasan.

“Rakor ini sebagai antisipasi dini terhadap potensi pelanggaran yang bakal timbul selama penyelenggaraan tahapan pemilu 2024. Dengan adanya PKD, Panwascam akan semakin ringan dalam menangani masalah yang ada. Apabila terdapat dugaan pelanggaran wajib dituangkan di Form A,” jelasnya.

Menurut Alif sapaan akrabnya, rapat koordinasi ini merupakan ide bagus. Panwascam dan PKD harus sering-sering berkoodinasi tahapan Pemilu 2024. Tahun 2024 Bawaslu dan Panwascam sudah mengawasi jalannya proses verifikasi faktual terhadap Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024.

"Kegiatan rakor ini sebagai persiapan verifikasi faktual data pencalonan perseorangan peserta pemilu anggota DPD, nantinya juga akan disampaikan PPK kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat Desa."

Ketika dibutuhkan KPU untuk melakukan verfak, PPS harus siap untuk menunjukan keberadaan mereka. Harus benar-benar dicek rumahnya dimana, apakah benar mendukung calon anggota DPD atau tidak,” terang Alif

Selanjutnya rakor ini dilanjutkan penyampaian materi oleh masing-masing Komisioner Panwascam Kapuas  yakni Iwan, Aloysius Apin, dan Siswanto Syahputra. Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan Desa (PKD) merupakan ujung tombak dalam pengawasan di tingkat Kelurahan Desa. (Cep)
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini