|



Polres Kapuas Hulu Gelar Press Release Kasus Narkoba Dan Pencurian

 


Putussibau,Kapuasrayatoday.com  - Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, S.I.K., memimpin kegiatan press release ungkap kasus Narkoba dan pencurian di Besment Mapolres Kapuas Hulu, Rabu (17/5/2023).

Dalam kegiatan press release tersebut, Kapolres Kapuas Hulu didampingi oleh Wakapolres Kompol Hilman Malaini, S.H., S.I.K., M.H., Kasat Reskrim AKP Joni, S.H., M.A.P., dan KBO Sat Narkoba Ipda Yadi Rustandi, S.H., serta Kapolsek Putussibau Selatan dan Kapolsek Hulu Gurung.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, S.I.K., menyampaikan bahwa Polres Kapuas Hulu telah berhasil mengungkap tiga kasus narkoba dan dua kasus pencurian.

"Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan," kata Kapolres saat memimpin press release.

Terkait kasus narkoba berhasil menangkap sejumlah pelaku beranisial WR, SN, SR, dan barang bukti 3 klip paket yang berisikan kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu, dengan berat bruto 14,11 gram, 1 (satu) kotak persegi berwarna coklat berisikan 1 helai baju berwarna kuning dan 1 buah baju berwarna coklat untuk membalut shabu.

Kemudian 1 unit handphone merk Iphone dengan case berwarna coklat, 1 buah sepatu berwarna hitam untuk penyimpanan shabu, dan 1 unit sepeda motor Tipe Vario warna merah.

Setelah itu berhasil menangkap pelaku narkoba yaitu, HS dan barang bukti berupa, 1 (paket plastik yang di dalamnya berisikan 2 Klip berisi kristal bening yang diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 1,25 gram, 1 Kotak Kardus warna Coklat, 1 buah Bantal, 1 Helai Kemeja warna putih, dan 2 Unit Hanphone Merk Nokia Black Senter dan Merk Oppo A92 warna biru.

Tersangka lainnya yaitu beranisial SY, dan berupa barang bukti, 1 Paket Plastik Klip yang di dalamnya berisi butiran kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,26 gram, 1 Bungkus Rokok Tabaco, 1 Unit Handphone Merk Oppo A31 warna Hitam, dan 1 Bungkus Plastik Klip Kosong.

Selanjutnya, Kapolres menyampaikan bahwa untuk pencurian yaitu kasus pencurian accu tower Telkomsel dan minyak solar, di Jalan Lintas Selatan Dusun Bukit Biru, Desa Tunas Muda, Kecamatan Hulu Gurung, dengan tersangka beranisial CE dan FR. 

"Untuk kasus pencurian hewan ternak yaitu seekor sapi, di Dusun Lunsara, Desa Suka Maju, Kecamatan Putussibau Selatan, yang tersangkanya beranisial yaitu, MN, UG, dan HR," ujar Kapolres.

Kemudian Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, S.I.K., mengimbau kepada seluruh masyarakat Kapuas Hulu, agar tetap waspada terhadap tindakan kriminal, apabila merasa dirugikan dan mendapatkan informasi terkait peredaran narkoba segera melaporkan ke pihak kepolisian.(hms)


Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini