-->
    |

26 Pasang Calon Pasutri, Terima Pembekalan Tentang KDRT dan Bahaya Narkoba Dari Kapolsek Kalis

 


Putussibau,Kapuasrayatoday.com - Kapolsek Kalis Polres Kapuas Hulu Polda Kalbar, Ipda Egidius Egi, S.H., menjadi narasumber di acara KPP (Kursus Persiapan Perkawinan) yang diselenggarakan oleh Gereja Katholik Stasi Santo Yosep Lubuk Mantuk, Desa Tekudak, Kecamatan Kalis, Kabupaten Kapuas Hulu, Jum'at (2/6/2023)

Dihadapan 26 calon pasangan suami istri (pasutri) yang sedang mengikuti kursus nikah, Kapolsek Kalis Ipda Egidius Egi, S.H., memberikan sosialisasi/penyuluhan dengan materi tentang UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dan Bahaya Narkoba.

Kapolsek Kalis Ipda Egidius Egi, S.H., menyampaikan bahwa kekerasan dalam rumah tangga, merupakan pelanggaran HAM dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan serta bentuk diskriminasi yang harus dihapus.

Selanjutnya, Ipda Egidius mengatakan bahwa korban kekerasan dalam rumah tangga yang kebanyakan adalah perempuan. Harus mendapat perlindungan dari negara dan/atau masyarakat agar terhindar dan terbebas dari kekerasan atau ancaman kekerasan, penyiksaan, atau perlakuan yang merendahkan derajat dan martabat kemanusiaan.

"Setiap kasus KDRT akan dikenakan sanksi hukum. Disini saya mengajak calon pasangan suami istri (pasutri) supaya saat berumah tangga nanti, tidak ada yang suka bertengkar apalagi main kekerasan," kata Ipda Egidius Egi.

Dengan adanya kegiatan penyuluhan ini, Ipda Egidius Egi berharap kepada para calon pasangan suami istri (pasutri) yang sedang mengikuti kursus nikah agar dapat hidup dengan rukun dan damai saat membina rumah tangga nanti.

"Mudah-mudahan ini dapat diterima dengan baik, sehingga saat berumah tangga nanti bisa hidup rukun dan damai dan terhindar dari kasus KDRT ataupun Narkoba,” ucap Kapolsek Kalis Ipda Egidius Egi, S.H.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Puskesmas Kalis, Sdra. Lidi, Ketua Panitia KPP, Sdri. Natalia beserta anggotanya, Linmas Lubuk Mantuk, Sdra. Jantang dan seluruh peserta Kursus Persiapan Perkawinan (KPP) yang berjumlah 52 orang.(hms)


Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini