|

Genjot Legalitas Kebun Petani, Dinas DKP3 Sekadau Terbitkan 2408 STDB

 

Kadis DKP3 kabupaten Sekadau Drs.Sandae M.Si

Sekadau,Kapuasrayatoday.com - 

Untuk mencapai target mandatori ISPO  sesuai dengan Perpres nomor 44 tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia, dinas ketahanan pangan, Pertanian,Pertenakan dan Perikanan (DKP3} kabupaten Sekadau terus melakukan inovasi dan terobosan guna mencapai tujuan seperti yang diamanatkan dalam Perpres 44 tahun 2020 tentang ISPO.

Kepala dinas DKP3 kabupaten Sekadau Drs.Sandae M.Si menjelaskan, sampai dengan bulan Mei tahun 2023, pihaknya telah menerbitkan sebanyak 2.408  Surat tanda daftar budidaya (STDB) untuk petani/pekebun kelapa sawit skala kecil atau yang biasa disebut petani swadaya/petani mandiri kata Sandai saat dihubungi melalui pesan singkat Senin (12/6) 2023.

"Dari jumlah tersebut, mayoritas adalah milik petani swadaya, hasil kerjasama pihak NGO" kata Sandae.

Sandae menambahkan, untuk bisa mencapai jumlah tersebut pihaknya menjalin kerjasama dengan beberapa non goverment organisation (NGO) seperti Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Asosiasi Petani Kelapa Sawit Keling Kumang (APKS KK) dan beberapa NGO lainnya.

Selain menjalin kerja sama dengan NGO, pihaknya juga mendapatkan dana dari kementrian Pertanian untuk melakukan pendataan, pemetaan dan Penerbitan STDB sebanyak 500 persil pada tahun 2022.

Untuk tahun 2023, pihaknya juga menargetkan penerbitan STDB sebanyak 1.250 persil.(darno)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini