Sanggau.kapuasrayatoday.com-
Menghadapi Pemilihan Umum Tahun 2024 Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Kapuas melakukan koordinasi dengan berbagai elemen Masyarakat maupun Pemerintah Desa. Hal itu dilakukan dalam rangka menjalin sinergi serta sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi pelanggaran selama gelaran 5 tahunan sekali tersebut.
Siswanto Syahputra, Anggota Panwascam kapuas menyatakan bahwa pencegahan dilakukan semaksimal dan sedini mungkin, diantaranya bersama Anggota Panwascam Aloysius Apin beberapa saat yang lalu berkoordinasi dengan jajaran pemerintah desa.
“Di awal koordinasi, Panwascam Kapuas berkunjung di Kantor Desa Pana, dalam kesempatan tersebut diterima langsung oleh Kepala Desa Pana Afriyanda, banyak hal yang dibahas diantaranya mengenai terciptanya kondusifitas di wilayah desa saat Pemilu nanti” Ungkapnya
Lebih lanjut pria yang membidangi divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa tersebut menjelaskan bahwa setelah itu, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan jajaran PPS dan PKD Upaya tersebut dilakukan selain menjalin silaturrahmi antar lembaga, juga untuk menjalin sinergi dalam rangka meciptakan suasana yang aman dan damai pada saat Pemilihan nanti.
Menurut Cecep sapaan akrabnya hal mendasar "Panwascam adalah bermitra dengan Pemerintah dan Rakyat, agar informasi yang diperoleh Panwas berimbang, cepat dan tepat dalam melakukan pengawasan, mengingat Agenda ke depan seperti tilik desa, pengajian akbar, sholat subuh berjamaah termasuk dalam pengawasan yang melekat."
Hal tersebut dilakukan mengacu kepada PP nomor 53 tahun 2010, serta UU no 10 tahun 2016 pasal 71, bahwasannya setiap PNS maupun Aparatur Desa tidak diperkenankan menggunakan wewenangnya, maupun condong terhadap salah satu bakal calon dalam Pemilu maupun Pilkada.
“Hal tersebut mungkin bisa terjadi, dan sangat rentan dilakukan oleh Pejabat maupun aparat menjelang Pemilu. Harapan kedepannya Stake holder terkait dapat bekerjasama untuk mewujudkan Pemilu tahun 2024 yang bersih dan Kondusif.” Pungkasnya. (Agung)