|

Resmikan Rumah Adat Tanjung Melati, Bupati Minta Jaga Kelestarian Adat Istiadat

 


Sekadau,Kapuasrayatoday.com - 

Bupati Sekadau Aron, SH meresmikan pengunaan rumah Adat Ine Entong dusun Tanjung Melati Desa Lembah Beringin kecamatan Nanga Mahap, Kamis (22/06/2023).

Hadir mendampingi Bupati Kepala Dinas Pemuda, Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan Bayu Dwi Harsono, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Emanuel, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).asal Nanga Mahap.Moloi.

Dalam arahannya Bupati meminta agar

setiap tahun mungkin ada seminar atau pertemuan terkait adat istiadat. Disini juga bisa mempelajari jenis-jenis tarian dari ciri khas suku Mentuka, serta kegiatan-kegiatan yang mengandung unsur-unsur adat istiadat yang dapat dilaksanakan di rumah adat ini.

“Banyak adat tari yang bagus yang perlu di pelajari oleh kaum muda, jangan sampai anak muda lupa adat istiadat peninggalan nenek moyang kita,” kata Aron.

Sehingga mereka tidak mengenal lagi ciri khas budaya yang mereka miliki, makanya rumah adat ini sebagai sarana bagi kaum muda untuk belajar. Jangan pernah malu mempelajari adat, karena adat dan budaya bisa menghasilkan uang jika di pelajari dan dalam kelompok secara baik. sebagai contoh pulau Bali, di pulau itu penduduknya hidup dari budaya, mereka menjual budaya mereka seperti tari-tarian, kepada orang asing, sehingga mereka dikenal di seluruh dunia.

"Itu semua karena adat istiadat dan budaya yang mereka pelajari tekuni kemudian dikomersilkan, banyak sekali peminatnya," kata Aron.

Kita harus mulai sekarang sudah berpikir ke arah sana, gali potensi budaya yang ada, buat dan patenkan lalu cantumkan sebagai warisan budaya adat tak benda.

“Saya mengucapkan selamat kepada masyarakat Tanjung melati atas peresmian rumah adat ini,” ucapnya.

Di tempat yang sama, ketua Dewan Adat Dayak (DAD) kabupaten Sekadau yang di wakili oleh Rino dalam arahnya mengatakan, pada prinsipnya DAD sangat mendukung sekali upaya mendirikan rumah adat seperti ini. Sebab rumah adat merupakan simbol bagi kaum Dayak, karena kendati bermacam-macam suku namun, adat dan budaya kita satu yakni adanya rumah adat.

“Itu salah satu simbol orang Dayak, ada rumah Betang dan rumah adat di setiap kampung,” kata Rino.

Sementara itu kepala desa Lembah Beringin dalam sambutannya mengatakan, bahwa berdirinya rumah adat di dusun Tanjung Melati ini adalah atas inisiasi Bupati, sebelum beliau meninggal sebagai Bupati. Bahkan tanah tempat rumah adat ini berdiri juga diserahkan oleh pak Aron yang kala itu beliau masih berstatus anggota DPRD kabupaten Sekadau dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat.

"Mewakili masyarakat Tanjung Melati saya mengucapkan terimakasih kepada bapak Bupati, atas hasil perjuangan keras bapak bupati selama beliau masih menjabat anggota DPRD sampaikan rumah ini bisa diresmikan hari ini, semua berkat Bupati,' kata Kades.

Maka dari itu lanjut dia, tidak ada alasan lagi bagi masyarakat dusun Tanjung Melati untuk tidak berterima kasih dengan bupati Sekadau," katanya.(tim/dar).

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini