|

SMPN 01 Sekadau Buka PPDB, Berikut Ketentuan dan Syarat Yang Harus Dipenuhi Calon Siswa

 


Sekadau,Kapuasrayatoday.com - 

Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 01 Sekadau Hilir mulai menerima penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 kata kepala Sekolah SMPN 01 Sekadau Hilir Albinus Selasa (20/6) pagi.

Penerimaan Peserta Didik Baru kata Albinus sudah dibuka secara online mulai Senin 19 -23 Juni 2023 melalui website www.smpn1sekadau.sch.Id. 

Adapun syarat peserta didik baru sebagai berikut : 

1. Umur calon peserta didik baru maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2023.

2. Ijazah atau SKL dengan penyesuaian nilai ujian.

3. Kartu Keluarga.

4. Menyertakan no Hp/WA (untuk verifikasi) 

Adapun persyaratan tambahan berupa :

1. Kartu KIP/KPS/PKH (unruk jalur Apirmasi)

2. Sertifikat prestasi akademik/non akademik (Jalur Prestasi) dan

3. SK mutasi ( untuk jalur pindah tugas).

Jika di proporsikan berdasarkan surat edaran kadisdik, maka SMPN 1 Sekadau Hilir menerima peserta didik baru,

1.Jalur Zonasi minimal 50%, kita ambil 60%

2. Jalur afirmasi 15%

3. Jalur mutasi ortu 5%

4. Jalur prestasi 20% kata kepala SMPN 01 Sekadau hilir Albinus kepada redaksi Kapuasrayatoday.com Selasa (20/6) 2023 pagi.

Albinus menambahkan, kuota siswa yang akan diterima sejumlah 320 siswa.

Jika pendaftar melebihi kuota yang tersedia, akan dilakukan seleksi pada tanggal 3 juli 2023, dan penerimaan akan di umumkan pada tanggal 5 Juli.

Untuk pemetaan calan siswa 6 Juli sedangkan daftar ulang akan dilaksanakan pada 7-8 Juli kata Albinus menerangkan.

Adapun contak person panitia PPDB SMPN 01 Aekadau hilir yang dapat dihubungi  085250542013 dan 081345190988. (darno)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini