|

Bupati Sekadau Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Dalam Penanganan Percepatan Penurunan Stunting

 


Sekadau,Kapuasrayatoday.com - 

Bupati Sekadau Aron SH membuka kegiatan peningkatan kapasitas pemerintah desa dalam penanganan percepatan penurunan stunting ditingkat desa yang berlansung di ruang Serba Guna lantai II kantor Bupati Sekadau, Selasa (4/7) 2023.

Dalam sambutannya, Aron menyampaikan, dalam rangka mewujudkan visi simpati Sekadau, Pemerintah kabupaten Sekadau melakukan berbagai percepatan pembangunan dalam upaya penyelesaian masalah-masalah yang terjadi dimasyarakat, salah satunya adalah masalah stunting ucap Aron. 

“Pada tahun 2022, angka prevalensi stunting kabupaten Sekadau berada pada kategori tinggi, yaitu 35,5% nasional berada di atas angka Rata-rata prevalensi stunting provinsi kalimantan Barat yang berada pada angka 28,8% dan 21,6%,” tambah Aron. 

Aron juga menyampaikan hal ini bukan menjadi tanggung jawab bidang kesehatan saja, namun menjadi rangkaian atau proses kerja sama semua bidang. 

"Tidak hanya menjadi tanggung jawab bidang kesehatan saja namun menjadi rangkaian atau proses kerja sama semua bidang, khususnya dalam kaitannya terhadap:

1. Pelayanan prima ibu, anak, dan calon pengantin, 

2. Penyediaan air minum, sanitasi dan pemukiman yang layak bagi masayarakat atau keluarga, 

3. Pemberdayaan dan peningkatan pendidikan serta pengetahuan masyarakat terkait

pentingnya pola hidup sehat, 

4. Pemanfaatan keluarga, lahan dan pekarangan dalam rangka pemenuhan kebutuhan vitamin dan gizi keluarga serta masyarakat," tutur Aron.

"Dalam rangka mendukung kinerja tim percepatan penurunan stunting tinggi (TPPS) semua tingkatan baik kabupaten, kecamatan maupun desa agar bekerja sama supaya bisa berjalan optimal, maka dilaksanakanlah kegiatan peningkatan kasitas pemerintah Desa dalam

penanganan percepatan penurunan stunting tingkat desa," sambung Aron.

Aron berharap pemerintah desa bisa mengetahui sejauh mana kondisi masyarakatnya di berbagai bidang. 

"Saya berharap pemerintah desa dalam hal ini para kepada desa yang bersentuhan langsung degan masyarakat dan mengetahui sejauh mana kondisi masyarakatnya baik dalam bidang pembangunan, kesejahteraan dan bidang lainnya. Sehingga pemerintah desa dapat memahami apa saja yang prioritas program atau kegiatan di desa dalam rangka percepatan penurunan stunting di wilayah masing-masing," pinta Aron. 

"Dengan demikian, percepatan penurunan stunting tingkat desa khususnya di kabupaten Sekadau, memberikan kontribusi yang nyata pagi percepatan penurunan stunting di daerah. Hal ini juga sejalan dengan peraturan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor 8 tahun 2022 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2023," tutup Aron. (tim/*)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini