Sekadau,Kapuasrayatoday.com -
Bupati Sekadau Aron SH mengukuhkan Guru Penggerak Angkatan V Kabupaten Sekadau yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau pada Kamis, (6/7) 2023.
Pengukuhan tersebut dilakukan berdasarkan keputusan Kemendikbud, Kebudayaan, Riset dan Direktorat Jenderal Teknologi Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor Nomor 0463-B-GT/00.08/2023.
22 orang Guru Penggerak yang dikukuhkan terdiri dari 1 orang guru TK, 13 orang guru SD, 5 orang guru SMP, dan 3 orang guru SMA. Guru tersebut telah mengikuti pendidikan selama 6 bulan dengan efektif dan dinyatakan lulus.
Setelah dilaktik, para guru tersebut perlu diperdayagunakan untuk menjadi teladan dan agen transformasi bagi ekosistem pendidikan di wilayahnya kata Kadis Pendidikan kabupaten Sekadau Frans Dawal.
"Guru pemimpin (Guru Penggerak) sebagai fasilitator harus bisa memusatkan pembelajaran kepada murid" ujar Fran Dawal.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Sekadau Aron, S.H.mengatakan bahwa Guru Penggerak merupakan harapan bangsa, juga daerah agar dunia pendidikan makin maju dan mampu bersaing di luar.
"Atas nama pribadi dan pemerintah daerah, kami ucapkan selamat kepada bapak/ibu yang pada hari ini dikukuhkan sebagai guru penggerak", ucap Aron..
Menurut Aron, saat ini memang perlu menyesuaikan dunia pendidikan terhadap perkembangan zaman, karena konsep-konsep pembelajaran di sekolah semuanya sudah menggunakan teknologi.
Memyinggung soal IPM kabupaten Sekadau masih rendah. Untuk itu, Bupati berharap agar 22 Guru Penggerak yang kita kukuhkan, mulai hari ini harus lebih giat untuk memperbaiki kualitas pendidikan di kabupaten Sekadau.
"Jangan cuma murid, orang tua juga diberi motivasi dalam memilih sekolah-sekolah. Kedepan kita bermimpi bisa bersaing dengan daerah lain"pungkas Aron.(tim/red)