|

Anggota Kodim Sanggau Tangkap dan Serahkan 4 Wanita Tersangka Narkoba

Foto: Pasi Intel Dim 1204/Sanggau Menyerahkan Barang Bukti dan Tersangka Penyalah Gunaan Narkoba Kepada Kasat Narkoba Polres Sanggau

Sanggau.kapuasrayatoday.com- 
Sangat dibanggakan TNI AD dalam hal memberantas Narkoba di kabupaten Sanggau. Pasi Intel Dim 1204/Sanggau Bersama Unit Intel Dim 1204/Sanggau menyerahkan langsung pelaku tindak pidana narkotika dan obat-obatan terlarang yang tertangkap tangan memiliki sabu-sabu ke kepolisian resor setempat.

"Sat Res Narkoba Polres Sanggau telah menerima penyerahan 4 orang pelaku atas nama inisial KV umur 24 tahun,JD 23 Tahun,JL umur 20 Tahun dan AG umur 26 Tahun yang diserahkan oleh Pasi Intel Dim 1204 /Sanggau Kapten Czi Sapto Wiyono."

Lanjutnya penyerahan terduga di dampingi Plh. Unit Inteldim 1204/Sgu Serma Petrus bersama anggota Ba Unit Inteldim Sertu Waluyo Serta Pa Jaga Kodim 1204/Sanggau Serka Fritotus Sholikin kata Kasat Narkoba Polres Sanggau AKP Sembiring. Minggu (06/08/2023)

Penyerahan pada dini hari ini dilakukan setelah pelaku tertangkap di Sebuah Hotel Gemilang Jalan Jendral Ahmad Yani No 31 Kelurahan Ilir kota Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau 

"Dalam penangkapan tersebut ditemukan barang bukti 20,59 gram Narkotika jenis Sabu sabu."

Kronologis kejadiannya pada hari minggu 06 Agustus 2023 datang 4 orang wanita ke hotel Gemilang Jalan Ahmad Yani no 31 Kelurahan Ilir kota kecamatan Kapuas kabupaten Sanggau dengan mengunakan 2 kendaraan bermotor jenis Honda Beat Napol KB 6035 EE dan Honda Supra X Nopol KB 5617 DU selanjutnya masuk ke kamar nomor 27 Hotel Gemilang.

Kemudian Anggota Unit Intel Dim 1204/ Sanggau berjumlah 3 orang yang dipimpin langsung oleh Sertu Waluyo langsung melaksanakan pengecekan dan pengeledahan terhadap 4 orang wanita dan kamar 27 Hotel Gemilang dan ditemukan 20,59 gram.

Lalu barang bukti lain turut diamankan 1 (satu) buah kantong plastik warna hitam dan Uang tunai Rp 673.000,- (enam ratus tujuh puluh tiga ribu rupiah). 1 (satu) unit sepeda motor merek honda dengan nomor polisi KB 6035 EE berikut STNK. e. 1 (satu) unit sepeda motor merek honda dengan nomor polisi KB 5617 DU berikut STNK. 1 (satu) unit hp merek Infinix warna biru berikut simcard. 1 (satu) unit hp merek oppo warna biru muda berikut simcard. 1 (satu) unit hp merek Vivo warna hijau telur asin berikut simcard. 1 (satu) unit hp merek Vivo warna ungu berikut simcard. 1 (satu) unit hp merek Realme C2 warna biru berikut simcard

Selanjutnya keempat tersangka dan barang bukti diserahkan ke pihak Polres Sanggau untuk ditindaklanjuti,” Pungkas Pasi Intel 1204/Sgu Kapten Czi Sapto Wiyono (Red)
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini