|

Dewan Pers Sampaikan Perpres Publisher Rights Akan Diteken Presiden

 


Jakarta,Kapuasrayatoday.com - Masyarakat Pers di Indonesia sangat menantikan peraturan presiden tentang hak penerbit yang hampir tahun empat dibahas, namun belum ada tanda-tanda akan diteken presiden Joko Widodo.
disarankan agar perpres itu segera diteken karena semakin ditunda, akan semakin membuat nasib perusahan pers kita semakin berat. Yang

Demikianlah benang merah diskusi terbuka dengan tema "What's Next After Publisher's Right: AI For Media" yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), pada 24 November 2023 di Hotel Ashley Wahid Hasyim, Jakarta.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu yang tampil menjadi pembicara mengatakan, Dewan pers sangat yakin perpres akan segera diteken presiden.

“Mung kurang sak-nil (hanya kurang sedikit lagi akan diteken-red),” ujar Ninik menyambut senyum para pengusaha dan pengelola media dan peserta diskusi.

Menurut Ninik, dewan pers bersama konstituen dan pemerintah sudah memiliki kesamaan pandangan soal perpres hak penerbit untuk segera disetujui karena dalam peraturan ini sudah mengakomodasi kepentingan - kepentingan terbaik untuk pers dan hak penerbit.

Pertama, menjaga ekosistem pers kita agar bekerja sebaik-baiknya, sehingga jurnalistik kita adalah jurnalistik berkualitas, jauh dari hoaks, dis dan misinformasi. “Perpres ini akan menjamin pers, dan platform bersama - sama ikut menjaga itu,” kata Ninik.

Kedua, menurut Ninik, hak penerbit perpres memberikan jaminan atas keadilan pembagian pendapatan kepada media maupun platform atas iklan yang didapat dari konten berita yang diproduksi oleh penerbit.

“Karena ini didukung bersama, disusun bersama, kami yakin perpres ini dapat diterima oleh platform, oleh media, dan masyarakat. Oleh karena itu kami sangat berharap untuk segera disetujui. Saya dapat informasi penanya sudah di atas kertas,” kata Ninik.

Menyoal demam Artificial Intelligence (AI) for media, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyatakan perlu digunakan secara bijak apakah AI dalam algoritmanya justru ikut memperluas persebaran haoks, misinformasi dan disinformasi atau justru menenggelamkan pers kita.

“Satu sisi melihat AI membantu kerja kawan-kawan, tetapi tetap memerlukan catatan penting bahwa penggunaan AI harus transparan, ada menyatakan bahwa konten ini dibuat dengan memakai AI, dan harus diikuti dengan cek agar pemberitaan yang dikeluarkan tetap memberi data yang valid. Jangan sampai teknologi gegap gempita justru menenggelamkan kerja dan karya jurnalistik kita,” tambah Ninik.

Menurut Ninik, selama belum ada aturan penggunaan AI, bukan berarti jurnalis tidak bisa mengendalikannya. Ada kode etik, pedoman pemberitaan media, perlindungan hak cipta. “Pakai dulu pedoman ini pun cukup,” tegasnya.

Dalam diskusi terbuka bertema "What's Next After Publisher's Right: AI For Media AMSI menghadirkan Ninik Rahayu (Ketua Dewan Pers), Indri D. Saptaningrum (Staf Ahli Wakil Menteri Kominfo), Dian Gemiano (Ketua Umum Asosiasi Digital Indonesia), dan Apni Jaya Putra (AI Media Development TVOne.ai yang juga pengurus AMSI).Diskusi ini dimoderatori oleh Helena Rea, Head of Project BBC Media Action.Diskusi didukung oleh Minderoo Foundation, BNI, PT PLN, PT Telkom Indonesia, dan Astra Honda Motor (AHM).

Indri D. Saptaningrum, Staf Ahli Wamen Kominfo, mengungkapkan, proses penyusunan hak penerbit memang sangat banyak negosiasinya. Menurut Indri, Kementerian Kominfo memastikan ada percepatan. “Jangan sungkan-sungkan untuk mengingatkan mas Wamen. Ini sudah jelang ultah ke-empat dan belum diteken,” kata Indri.

Sementara dalam kata Berbagainya, Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika, menyoroti pentingnya kerja sama dan sinergi antara platform dan penerbit sebagai kunci utama media yang berkeinginan.

Wahyu menyampaikan, "Sangat mutlak adanya kerjasama dan sinergi antara platform dengan penerbit itu sendiri. Inilah kunci dari media keberlanjutan."

Menurut Wahyu, pada kongres III AMSI di Bandung, Agustus 2023 lalu, anggota seluruh AMSI telah menyepakati perubahan AD/ART yang akan memberi ruang bagi pengurus nasional AMSI berdiskusi dengan platform secara kolektif atas nama anggota media yang skalanya kecil dan menengah.

Namun, tambah Wahyu, pada saat yang sama, kita juga mulai mendengar kemunculan teknologi baru generativeAI yang ditandai dengan populernya Chat GPT.  

“Kehadiran AI dan teknologi baru apapun sebaiknya jangan hanya ditanggapi dengan ketakutan, tapi juga dengan sikap optimis karena teknologi punya potensi untuk memanfaatkan kemajuan industri pers,” kata Wahyu.

Apni Jaya Putra, AI Media Development TVOne.ai, berbagi perbandingan mengenai implementasi perkembangan AI di AMSI.

“Perkembangan AI diharapkan diimplementasikan di AMSI untuk proses konsumsi media yang sangat individual dan waktu yang dibutuhkan semakin pendek,” kata Apni.

Dian Gemiano, Ketua Umum Asosiasi Digital Indonesia, memberikan perspektif terkait regulasi AI. “Regulasi AI belum dibuat dan start-up AI sudah banyak dengan pengguna yang semakin bertambah. Pertumbuhan ini berlangsung dengan cepat, ini hal yang positif, namun kita belum siap,” katanya.(rilis amsi/*)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini