|

Bawaslu Sanggau, Imbau Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Bumdes Tidak Melakukan Tindakan Yang Dilarang

Foto: Saparudin Anggota Bawaslu Sanggau Kordiv Pencegahan, Humas dan Hubal

Sanggau.Kapuasrayatoday.com-
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau terus menghimbau kepada seluruh unsur pelayanan di masyarakat. Sehubungan dengan masuknya tahapan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, maka Bawaslu Kabupaten Sanggau akan melaksanakan “Himbauan Netralitas Kepala Desa, BPD, Bumdes dan Perangkat Desa pada Pemilu Tahun 2024” Diimbau kepala desa, perangkat desa, BPD, Bumdes tidak melakukan tindakan yang dilarang. Selasa (5/12/2023)

Selaku Koordinator Divisi Pencegahan, humas dan Hubal, Saparudin berharap kegiatan sosialisasi imbauan ini dapat berjalan dengan baik dan maksimal. “ Bawaslu Sanggau berupaya sedini mungkin melakukan langkah langkah pencegahan khususnya terkait netralitas kepala desa dan perangkat desa pada pemilu maupun pemilihan tahun 2024 serta melakukan upaya peningkatan partisipasi,” Tutur Sapar sapaan akrabnya

Lebih lanjutnya, pemilu yang sudah sampai tahapan kampanye kegiatan dukung mendukung menjadi hal yang lumrah terjadi. Namun selain anggota TNI/Polri dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), profesi Kepala Desa, Perangkat Desa dan Anggota BPD juga dilarang untuk terlibat dalam kegiatan politik praktis dalam pemilu. Tegasnya

“Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang kita bersama tidak kita inginkan maka Bawaslu berhak menyampaikan dasar hukum sampai dengan sanksi dari larangan Kepala desa, Perangkat Desa dan anggota BPD terlibat dalam politik praktis sebagaimana diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa serta UU 7 tahun 2017 pasal 280 pada kesempatan di agenda sosialisasi imbauan yang akan direncanakan setiap Kantor Desa” Ujarnya.

Sehubungan dengan penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024 yang telah memasuki masa tahapan kampanye, maka untuk mewujudkan ASN dan kepala desa, perangkat desa, BPD, Bumdes yang profesional dan netral sesuai amanat perundang-undangan. (Cep)
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini