|

Pemkab Sekadau dan Kejari Sekadau Teken MoU Fasilitas Hukum Perdata Dan PTUN

 


Sekadau,Kapuasrayatiday.com - 

Bertempat di aula lantai II kantor bupati Sekadau, Bupati Sekadau dan Kejari kabupaten Sekadau melaksanakan penandatanganan kesepakatan kerjasama antar Pemerintah Kabupaten Sekadau dengan Kejaksaan Negeri Sekadau tentang Fasilitas hukum bidang hukum Perdata dan Hukum Tata Usaha Negara Jumat (1/12) 2023.



Bupati Sekadau dalam sambutannya mengatakan, perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk meningkatan kerjasama antara pemkab Sekadau dengan Kejari Sekadau dalam pelaksanaan kemitraan penyuluhan hukum, sosialisasi peraturan perundang - undangan, dan desiminasi hak asasi manusia kata Bupati.

Kerjasama ini merupakan kebutuhan yang esensial karena keterbatasan SDM pemkab beracara dipengadilan, dan pemahaman terhadap kasus  serta dampak hukum dari kasus.

Bupati berharap, dengan adanya kesepakatan ini,Kejari dapat berkoordinasi dengan aparat pengawas internal pemerintah pada inspektorat kabupaten Sekadau guna mencegah, dan menghambat terjadinya penyimoangan yang dapat menyebabkan kerugian keuangan negara.

Selain itu, kejari juga diharapkan dapat memberikan pembinaan kepada para kepala SKPD agar terhindar dari tindakan yang berpotensi melanggar hukum pungkas Bupati.

Ditempat yang sama, kepala kejaksaan Negeri Sekadau Adyantana Meru Herlambang SH.MH. mengucapkan terimakasih kepada pemkab Sekadau. Sebagainmitra kerja Pemeeintah, pihaknya siap menghadapai apabila ada gugatan terhadap pemkab Sekadau termasuk gugatan atas aset Perumda maupun aset lainnya kata Adyana Meru Herlambang.



Usai Kejari memberikan sambutan kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkab Sekadau dan Kejari. (darno)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini