|

Walaupun Banjir, Panwascam Kapuas Terus Monitor Tahapan Kampanye

Foto: Anggota Panwascam Kapuas Aloysius Apin, Siswanto Syahputra, PKD Sungai Batu Atong

Sanggau.kapuasrayatoday.com- 
Seiring padatnya jadwal tahapan pengawasan kampanye pada pemilihan umum serentak tahun 2024, Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Kapuas terus mengawasi walaupun tempat lokasi kampanye banjir.

Anggota Panwascam Kapuas Siswanto Syahputra  mengatakan kampanye merupakan sebuah tahapan yang kerap memiliki dinamika cukup banyak dibandingkan dengan tahapan yang lainnya.

Hal tersebut lantaran dipengaruhi beberapa faktor diantaranya tahapan kampanye melibatkan banyak pihak. Baik itu peserta yang terdiri dari Pasangan Calon (Paslon), Tim Kampanye, Masyarakat, KPU dan Bawaslu.

Dengan demikian, lanjutnya, para penyelenggara pemilu baik itu Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kalurahan serta dari unsur KPU yakni PPK dan PPS, sudah seharusnya mempunyai persepsi yang sama dalam memahami regulasi yang berkaitan dengan tahapan kampanye.

Diakuinya, regulasi yang berkaitan tahapan kampanye cukup banyak sehingga setiap penyelenggara pemilu harus tuntas dalam mempelajari setiap aturan yang ada.

“Kalau Perbawaslu yang berkaitan kampanye itu ada tiga, kalau PKPU yang berkaitan kampanye ada lima yang harus di baca,” ungkap Cecep sapaan akrabnya

Pengawasan tahapan kampanye di pemilu tahun 2024 ini menurutnya tentu memiliki tantangan tersendiri meskipun secara aturan tidak beda dengan pengawasan kampanye di saat Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019.

“Sehingga dalam melakukan sebuah pengawasan diperlukan sebuah strategi-strategi yang cukup jitu. Dalam pengawasan yang terpenting itu titik fokus yang akan diawasi atau yang digapai sehingga outputnya terlihat serta memiliki alat kerja yang jelas. Jadi kalau turun mengawas tuh jangan cuma sekedar turun mengawas,” tegasnya.

Cecep berharap  Pengawasan Tahapan Kampanye dengan PPK dan PPS kali ini mampu merumuskan sebuah strategi – strategi pengawasan bersama sehingga tidak terjadi saling tumpang tindih nya antar sesama penyelenggara pemilu.

Selain itu, pemetaan titik fokus pengawasan, pemetaan potensi kerawanan, alur penanganan pelanggaran akan dikupas tuntas.

“Jadi kami mengharapkan dalam Pengawasan Kampanye bisa berjalan lancar dan efektif,” bebernya.

Sebagai Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslu Kecamatan Kapuas. Sebelum melakukan pengawasan kampanye, perlu dilakukan persamaan persepsi sehingga dalam melakukan pengawasan tidak mengalami kesulitan

Tidak hanya itu, dia juga menekankan kepada setiap pengawas dalam menjalankan tugas di lapangan untuk selalu berkoordinasi dengan para pihak dan semua harus didokumentasikan.

“Jangan sampai kita awasi orang mengenai pengawasan tahapan kampanye tapi kita tidak memiliki bukti yang kuat,” (Agung)
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini