|

Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Yang Minta Sejumlah Uang Kepada Supir Truck

 


Medan,Kapuasrayatoday.com - 

Personel Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan salah satu pelaku yang meminta sejumlah uang kepada sopir truck sebesar Rp.50 ribu sekali muat yang viral di media sosial instagram.

Pelaku yang diamankan bernama EZ (33) warga Jalan Pepaya Kelurahan Silakan Kecamatan Medan Barat. Sedangkan satu pelaku lagi berinisial MT masih dalam pengejaran petugas.

Kapolsek Medan Baru Kompol Rizki Pratama SIK mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan S. Parman Medan Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan  Medan Petisah pada hari Senin tanggal 29 Januari 2024 lalu.

"Awalnya Personel Reskrim Polsek Medan Baru mendapat informasi melalui pengaduan masyarakat di media sosial lewat akun Instagram 'MedanKu' tentang adanya pengutipan uang SPSI sebesar Rp. 50.000 dari pengendara Mobil Towing Honda Arista SM. Raja yang diwakili 2 orang laki laki sales dari Showroom Honda Arista Medan yang akan menaikan mobil Honda ke Towing", kata Kapolsek Kompol Yayang, pada Sabtu. (03/2/2024)

Dalam video tersebut, kata Kapolsek, terlihat anggota SPSI Kelurahan Petisah Tengah atas nama EZ dan pelaku DPO inisial MT yang berdebat dengan kedua laki laki sales mobil Honda yang tidak dikenal identitasnya tersebut.

"Berdasarkan pengaduan masyarakat yang viral di media sosial tersebut, personel dari Unit Reskrim bergerak untuk mengamankan salah satu pelaku di Jalan Rotan Kelurahan Petisah Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut", ucap Kapolsek.(tim/RZ/*)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini