|

Terkait PSSU Dibelitang Hulu, Ini Pengakuan Ketua PPK dan Ketua Panwascam Belitang hulu

 

Foto ilustrasi

Sekadau,Kapuasrayatoday.com - Rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara umum di kabupaten Sekadau sudah selesai. Namun khusus kecamatan Belitang hulu saat ini masih menyisakan gugatan partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) ke Bawaslu kabupaten sudah disampaikan.

Bahkan sidang permulaan sudah dilakukan Bawaslu dengan meminta keterangan dari berbagai pihak termasuk Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Belitang Hulu, Jumat (01/03/2024) pagi.

Ketua PPK kecamatan Belitang Raden ketika di tanya media melalui pesan singkat terkait Ikhwal terjadinya Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) di kecamatan Belitang hulu, ia mengaku kalau di dirinya mendapatkan intimidasi dan tekanan dari salah seorang caleg dan tim sukses agar dirinya bersama rekan lainya bisa melaksanakan PSSU.

"Saya di ancam oleh Caleg dan tim suksesnya," tulisnya.

Saat ditanya apa saran salah seorang anggota Komisioner KPU yang saat itu berada di TKP ia menjawab, Komisioner menyarankan agar mencocokkan C hasil dan C1 salinan yang dipegang para Saksi dan Panwascam.

"Ia menyarankan untuk pencocokan C hasil dan C1 salinan," tulis Raden.

Berita sebelumnya berdasarkan pengakuan ketua Panwascam kecamatan Belitang Hardiyonoko Mijon,SH ketika di konfirmasi melalui telpon selulernya mengatakan, dirinya mengeluarkan surat Rekomendasi tersebut akibat tekanan masa pada waktu itu, karena pada saat kejadian dia dan beberapa anggota PPK tidak boleh keluar.

“Karena diluar sudah terpenuhi masa,” katanya.

Ia menyadari bahwa untuk melakukan PSSU diperlukan adanya kajian yang matang serta kejadian apa saja yang ditemukan selama proses rekapitulasi suara di PPK. “Jika tidak ada kejadian yang menyebabkan terjadinya PSSU maka Panwascam tidak boleh mengeluarkan Rekomendasi sebelum berkordinasi dengan Bawaslu kabupaten,” katanya.

Namun masa tak menghiraukan penjelasannya, bahkan mereka tetap meminta agar rekomendasi PSSU dikeluarkan,” sambungnya.

Seperti yang kita ketahui bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap melakukan Pleno terhadap hasil PSSU.

Saat ini laporan dari Partai Hanura ke Bawaslu masih pada tahapan mendengarkan keterangan dari berbagai pihak, rencana sidang akan di gelar tanggal 3 Maret lanjut 2024.(tim/dar)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini