Sekadau,Kapuasrayatoday.com -
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pertai Perindo kabupaten Sekadaunsecara resmi membuka pendaftaran bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati pada pemilukada serentak 2024.
Pengambilan formulir bakal calon dimulai pada 20-25 Mei 2024 di sekretariat Partai Perindo kabupaten Sekadau jalan Merdeka Timur Rt/Rw 23/05 desa Mungguk kecamatan Sekadau hilir mulai pukul 08.00-16.00 Wiba.
Pengambilan formulir pendaftaran dilakukan secara manual di sekretariat Partai Perindo kata Sekretaris DPD Partai Perindo kabupaten Sekadau Lorensius Ardiwiranata SE Kamis (23/5) sore.
Dia menambahkan, untuk pengembalian formulir pendaftaran dimulai pada Senin 27 Mei 2024 sampai dengan hari Jumat 31 Mei 2024 mulai pukul 08.00-16.00 wiba.
Selain mendaftar secara manual DPD Partai Perindo juga membuka pengambilan formulir secara online melalui www.pertaiperindo.com.
formulir digital juga diisi sebagai data untuk DPP Partai Perindo mengenal dan mengantisipasi kebutuhan berkas pendaftaran KPU.
Bakal Calon Kepala Daerah wajib mengisi formulir secara daring/online dalam tautan www.partaiperindo.com hingga tanggal 31 Mei 2024.
Bakal Calon Kepala Daerah juga wajib mengirimkan formulir manual dengan batas waktu yang telah ditentukan oleh DPD dan/atau DPW.
Catatan:
Beberapa dokumen di dalam formulir ini tidak harus diunggah pada saat pengisiian formulir digital. Beberapa dapat dikumpulkan secara manual langsung kepada DPD dan/atau DPW setempat masing-masing.
Apabila terdapat dokumen lain yang disyaratkan oleh KPU, maka seluruh bakal calon kepala daerah harus siap melengkapinya.(dar)