|

Peguyuban Dayak Kanayatn Bapaduliatn Sabaya Diri Telah Miliki Akte Pendirian

 


Sekadau,Kapuasrayatoday.com - 

Peguyuban Dayak Kanayatn "Bapaduliatn Sabaya Diri" atau yang lebih dikenal dengan suku Dayak "Kanayatn" yang berdomisili di kabupaten Sekadau sudah memiliki akte pendirian paguyuban yang dikeluarkan oleh Notaris Yulius Higang SH.M.Kn pada tanggal.24 Mei 2024 dengan 01- di Sintang.

Hal tersebut disampaikan oleh sekretaris Paguyuban Dayak Kanayatn Bapaduliatn Sabaya Diri Paskalis Rikardus pada Selasa (28/5) malam 2024 di Sekadau.

“Sudah, kita sudah memiliki akte Notaris Pendirian Paguyuban Dayak Kanayatn Bapaduliatn Sabaya Diri ya bang” katanya menjelaskan. 



Kedepan, kami juga akan memenuhi persyaratan lain yang dipersyaratkan dalam suatu organisasi sambungnya.

Dia menambahkan sebagai organisasi yang sah, kita harus tunduk dan patuh terhadap peraturan per undangan- undangan yang berlaku, agar Paguyuban kita di akui sebagai organisasi yang sah katanya.

Kami juga siap berpartisipasi dan mendukung pembagun di kabupaten Sekadau tuturnya.(dar)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini