Kotabaru,Kapuasrayatoday.com -
Pada hari Kamis, 2 Mei 2024, Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kunjungan kerja ke kabupaten Kotabaru dan bertemu dengan Bupati Kotabaru dalam kegiatan High Level Meeting dengan tema Peran Regional Chief Economist dalam Mendorong Implementasi Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.
Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat daerah dan pimpinan instansi sebagai berikut:
Bupati Kotabaru: H. Sayed Jafar Alaydrus, Wakil Bupati Kotabaru: Andi Rudi Latif, Sekda Kotabaru: Said Akhmad, Kepala BPKAD, Kotabaru: Risa Ahyani, Kepala DPMD Kotabaru: Basuki, Kakanwil DJKN Kalselteng: Kusumawardhani, Kakanwil DJPb Kalsel: Syafriadi Kakanwil DJP , Kalselteng: Syamsinar, Kakanwil DJBC Kalbagsel: Dwijo.
Pada kesempatan kunjungan kerja tersebut juga dirangkai dengan penyerahan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru yakni sebagai Pengelola Penyaluran DAU dan DBH terbaik Mitra Kerja KPPN Kotabaru periode Januari-April 2024.
Dalam kegiatan kunjungan tersebut, terdapat beberapa topik yang disampaikan oleh perwakilan Kementerian Keuangan terkait kondisi di Kotabaru diantaranya:
Transfer Kinerja ke Daerah Kab.Kotabaru Urutan ke-6 se-Kalsel:
Kinerja TKD Kalsel TA 2023 secara keseluruhan sebesar Rp31,68 triliun atau 99,53% dari pagu Rp31,83 triliun. Realisasi Kab. Kotabaru TA 2023 sebesar Rp2,837 triliun atau 99,67% dari pagu Rp2,846 triliun (Urutan ke-6 persentase realisasi se-Kalsel).
Kinerja realisasi DBH dan Dana Desa sudah optimal dan menyamai rata-rata realisasi se-Kalsel. Kinerja DAK Fisik lebih baik dari rata-rata realisasi se-Kalsel, namun diharapkan dengan sisa halaman yang tersisa masih dapat dioptimalkan agar dapat terserap secara maksimal. Jika dibandingkan dengan pagu awal tahun 2023, alokasi pagu awal tahun TKD Kotabaru mengalami peningkatan pada 4 jenis TKD yakni DBH (42,59%), DAU (3,80%), DAK Fisik (80,41%) dan Insentif Fiskal (100). %).
Realisasi Transfer ke Daerah Tahun 2024 dengan Jumlah Pendapatan pada APBD Kab. Kotabaru tahun 2024 sebesar Rp3.008,76 miliar. Persentase Pendapatan APBD terbesar di Kab.Kotabaru bersumber pada Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp2.674,62 miliar atau 82,04% dari total pendapatan. Transfer Pemerintah Pusat dikenal dengan Transfer Ke Daerah (TKD) yang disalurkan melalui KPPN Kotabaru. Sampai dengan tanggal 26 April 2024, realisasi TKD sebesar Rp823,33 miliar (33,96%) dari pagu TKD. Penyaluran TKD mengalami peningkatan pada TA 2024 sebesar 31,42% dibandingkan TA sebelumnya. Penyaluran TKD mengalami perlambatan pada DAK Non Fisik dan Dana Desa, sedangkan peningkatan terjadi pada DBH dan DAU.
Perkembangan Penyaluran KUR di Kabupaten Kotabaru:
Penyaluran KUR sd 26 April 2024 terealisasi sebesar Rp144,03 miliar kepada 2.488 debitur. Realisasi tersebut bertumbuh positif dibandingkan April 2023 dengan pertumbuhan sebesar 80,15%. Penyaluran KUR di Kotabaru didominasi oleh sektor pertanian (47,51%) yaitu sebesar Rp68,43 miliar kepada 1.146 debitur.
Sementara berdasarkan skemanya, penyaluran KUR di Kotabaru didominasi skema Mikro (77,44%) sebesar Rp111,53 miliar kepada 2.330 debitur.
Kabupaten Kotabaru menempati posisi ke-4 kabupaten/kota dengan penyaluran KUR tertinggi di Kalimantan Selatan. Hal ini perlu dijaga dan ditingkatkan agar pelaku UMKM di Kotabaru mendapatkan fasilitas permodalan yang memadai.
Hingga April 2024, penyaluran KUR di Kotabaru dilakukan oleh 5 bank dan 1 LKBB penyalur dengan nominal penyaluran tertinggi oleh BRI sebesar Rp113,40 miliar kepada 2.244 debitur. BRI juga merupakan bank dengan growth penyaluran tertinggi sebesar 115,42% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Perkembangan Penyaluran UMi di Kabupaten Kotabaru:
Penyaluran UMi di Kotabaru s.d. 26 April 2024 terealisasi sebesar Rp418,95 juta kepada 86 debitur.
Penyaluran UMi mengalami peningkatan dibandingkan April 2023 dengan persentase sebesar 143,58%. Penyaluran UMi di Kotabaru didominasi oleh sektor perdagangan (100%) sebesar Rp418,95 juta kepada 86 debitur dan skema kelompok (70,18%) yaitu sebesar Rp294 juta kepada 74 debitur.
Pada April 2024, rata-rata penyaluran UMi pada 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan mengalami penurunan, hanya terdapat 4 kab/kota yang mengalami peningkatan dengan persentase growth tertinggi pada Kab. Kotabaru (143,58%).
Kabupaten Kotabaru menempati posisi ke-8 kabupaten/kota dengan penyaluran pembiayaan UMi tertinggi di Kalimantan Selatan sebesar Rp418,95 kepada 86 debitur.
Hingga bulan April 2024, penyaluran pembiayaan UMi di Kotabaru baru dilakukan oleh dua LKBB penyalur, yaitu PNM dan Pegadaian serta Penyaluran pembiayaan UMi tertinggi di Kotabaru oleh PNM sebesar Rp294 juta kepada 74 debitur.
Opini LKPD Tahun 2013-2022 Pada tahun 2021 dan 2022 seluruh 14 Pemda di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan meraih opini WTP. Pemda Kab. Kotabaru sudah mendapatkan WTP 7 kali berturut-turut selama tahun 2016 – 2022.
Opini WTP bukanlah merupakan sebuah tujuan akhir, namun Opini WTP merupakan standar minimal kualitas pengelolaan keuangan negara yang baik. Opini WTP menjadi bukti bahwa keuangan negara telah dikelola secara profesional, pruden, transparan, dan akuntabel.
Opini WTP ini perlu dipertahankan ditahun-tahun berikutnya, dan Proses Bisnis Kepabeanan serta Cukai di Kabupaten Kotabaru Tercatat penerimaan BC Kotabaru dari tahun ke tahun sebagai berikut: tahun 2021 (Rp.996,7 M), 2022 (Rp.1,07 T) s.d. 2023 (Rp.293,38 M). Dalam penerimaan tersebut, komposisi jenis penerimaan dari bea keluar selalu diatas 96% dibandingkan dengan jenis penerimaan lainnya, dan Bea Keluar tersebut bersumber dari dua Perusahaan Kawasan Berikat yang ada di Kotabaru yaitu PT. Sime Darby Oils Pulau Laut Refinery (SDOPLR) dan PT. Sinarmas Agro Resources and Technology (SMART).
Pengawasan yang dilakukan oleh Bea Cukai Kotabaru mayoritas berfokus pada penindakan di bidang cukai, yaitu penindakan atas BKC HT Ilegal.
Dalam hal terdapat penindakan lainnya seperti atas narkotika dan/atau obat-obatan tanpa izin edar, BC Kotabaru menindaklanjutinya dengan berkoordinasi dengan Polres Kotabaru untuk dilakukan pengembangan.
Kinerja Penerimaan Pajak di Kotabaru Tercatat penerimaan pajak di Kotabaru dari tahun ke tahun adalah sebagai berikut : tahun 2021 (380,1 M), tahun 2022 (465,6 M), tahun 2023 (607,8 M) dan tahun 2024 sampai dengan bulan April total penerimaan pajak di Kotabaru adalah sebesar Rp. 299,21 M yang terdiri dari PBB dan BPHTB senilai Rp. 168,88 M (57%), PPh Non Migas senilai Rp. 102,45 M (34%) serta PPN dan PPnBM senilai Rp. 27,88 M (9%).
Terdapat 4 (empat) sektor usaha dominan penerimaan pajak sampai dengan April 2024 di Kotabaru, yaitu : sektor perdagangan besar dan eceran; reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor sebesar Rp. 138,95 M (46,44%), pertambangan dan penggalian sebesar Rp. 90,85 M (30,36%), industri pengolahan sebesar Rp. 24,59 M (8,22%) dan pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar 13,75 M (4,59%).
Sampai dengan berakhirnya masa pelaporan SPT tahunan 2023 tercatat 17551 WP di Kotabaru yang telah melaporkan SPT tahunannya, terdiri dari 563 WP Badan dan 16.988 WP Orang Pribadi.
Pemberian Hibah BMN kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru Dari Kementerian PUPR yakni aset tetap lainnya dan Jalan/irigasi untuk diserahkan kepada Masyarakat berupa SDN Hapungu, SDN Pulau LaBalaimeaut Timur, SDN, SDN Rampa Manunggal, TPA Pulau Laut Tengah, Jembatan Gantung Desa Batuah, dengan total nilai Rp18.925.216.228,00 sesuai surat Persetujuan Menteri PUPR No. PS0403.Mn/1127, No. PS0403.Mn/2053, dan No. PS0403.Mn/2086 tahun 2022 dan Jembatan gantung Desa Batuah, Kecamatan Pamukan Barat, Kotabaru senilai Rp7.292.595.680.
Dari Kementerian LHK yakni Tanah bangunan/gedung terletak di Jalan Desa Pantai Baru, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru, nilai perolehan total sebesar Rp 1.753.489.045,00 sesuai Surat Persetujuan Menteri Keuangan No. S-213/ MK.6/ KNL.12.03/2023 tanggal 29 Nov 2023.
Capaian Kinerja Lelang dan Kinerja Piutang Negara:
Capaian Kinerja lelang tahun 2023 sebesar Rp458,56 miliar untuk Pokok Lelang dan untuk PNBP lelang sebesar Rp10,74 miliar. Sedangkan Kinerja Piutang Negara tahun 2023 sebesar Rp14,29 miliar untuk penurunan outstanding dan sejumlah Rp103,24 juta untuk PNBP Piutang Negara.(tim/*)