|

Wabup Subandrio Hadiri Pelatikan 21 Angota Panwascam

 


Sekadau,Kapuasrayatoday.com - 

Wakil.bupati Sekadau,Subandrio SH.MH menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan angota panitia pengawas pemilihan umum kecamatan (Panwascam) yang berlangsung di aula hotel Vinca Borneo jalan Mawar Sabtu (25/5) 2024 di Sekadau.

sebelum pelantikan, ke 21 angota Panwascam terlebih dahulu diambil sumpah dan janji jabatan sebagi anggota Panwascam yang di pimpin oleh ketua Bawaslu kabupaten Sekadau Marikun S.Sos.

Selanjutnya, angota Panwascam menandatangani fakta integritas yang sebelumnya dibacakan oleh perwakilan angota panwascam yang dilantik.

Dalam Sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Sekadau Marikun S.Sos mengatakan, angota Panwascam yang dilantik hari ini adalah untuk pilkada Gubernur/wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati. 

Kepada para angota Panwascam, Marilun berharap agar segera melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait termasuk Camat, Kapolsek dan Danramil setempat. Selain ituarikun juga berpesan agar segera melakukan pengawasan sesuai tahapan yang berlangsung di wilayah kerja masing-masing.

dintempat yang sama, Wakil bupupati Sekadau Subandrio SH.MH mengatakan, dengan dilantiknya saudara pada hari ini, saudara sudah sah menjadi angota Panwascam. Oleh karena itu, salah satu tugas setelah di lantik adalah melakukan konsolidasi internal di tingkat kecamatan. 

Wabup juga menyampaikan bahwa sesuai peraturan yang ada, pemilu di indonesia hanya ada dua kali yang di laksanakan secara serentak setiap lima tahun sekali yaitu Pileg dan Pilpres satu kali, dan Pilkada Gubernur/wakil Gubernur,Pilkada Bupati/Wakil bupati dan Walikota/Wakil Walikota. 

Dengan pilkada serentak menjadi persoalan yg rumit

Untuk memastikan semua tahapan berjalan sesuai tahapan, maka pengawasan harus dilakukan sesuai dengan tahapan apakah ada pelangaran atau tidak.jika ada, laporkan sesuai dengan kejadian yang sesungguhnya Kata Mantan Ketua KPU dua Periode tersebut.

Lanjutan Pemilu Subandrio secara teori ada tiga komponen. 1. Penyelangara Pemilu, (KPU,PPK,- ke TPS). 2 Peserta Pemilu (Calon Gubernur/Wakil Gubernur, Calon Bupati/Wakil Bupati dan Calon Walikota/Wakil Walikota). dan 3 Pengawasan (.Bawaslu dan Panwascam). Yang jadi masalahnya adalah jika itu semua tidak berjalan sesuai relnya kata Wabup.

Wabup berharap semua anggota yang dilantik hari ini harus menguasai minimal 4 UU tentang pemilu. Yakni UU Tentang Pilpres, UU tentang Parpol, UU tentang Pileg, dan UU tentang Pilkada.pungkas wabup.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Sekadau Subandrio SH.MH, Komisioner KPU Robby Sugara, Perwakilan Kejari Sekadau,Sekretaris Kesbangpol, Perwakilan Polres Sekadau, Komisioner Bawaslu dan 21 Anggota Panwascam yang baru dilantik.(dar)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini