|

Warga Dukung Polres Batubara Berantas Narkoba

 


Medan,Kapuasrayatoday.com 

Sejumlah elemen masyarakat mendukung kerja keras Polres Batubara dalam anggota peredaran dan pengenalan narkoba.


Ketua DPD KNPI Batubara, Muhrizal Arif memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Polres Batubara yang tetap komit dan konsisten dalam pemberantasan dan kepedulian terhadap narkoba.


“Saya sebagai Ketua DPD KNPI Batubara mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb dan Kasat Narkoba, AKP Fery Kusnadi atas kinerjanya dalam pemberantasan narkoba,” ucap Muhrizal Arif, Selasa (4/6).


Dia menyebut, pemberantasan narkoba ini sangat penting. Sebab, selain dapat menekan angka kriminalitas, pemberantasan narkoba juga dapat meningkatkan kwalitas kepemudaan dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.


Sekcam Medang Deras, M Reza Akmal, juga menyampaikan dukungan penuh kepada Polres Batubara untuk anggota peredaran narkoba karena sangat merusak generasi penerus bangsa.


“Saya bersama seluruh perangkat Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, menyatakan sangat mendukung Polri, dalam hal ini Polres Batubara dalam pemberantasan narkoba sampai ke akarnya karena narkoba sangat merusak generasi bangsa,” ujar Reza.


Dukungan juga diutarakan masyarakat Kecamatan Medang Deras. Meminta Polres Batubara tidak kendor dan tetap konsisten menjadi anggota narkoba.

“Kami warga Kecamatan Medang Deras sangat mendukung pemberantasan narkoba, karena narkoba sangat merusak generasi bangsa,” tegas warga.


Diketahui, sepanjang Januari hingga Mei 2024 Sat Res Narkoba Polres Batubara berhasil mengungkap 109 kasus narkotika. Dari 109 kasus yang terungkap petugas berhasil membekuk 146 tersangka. 


Dari 146 tersangka yang diamankan terdiri dari 107 pengedar dan 39 pengguna. Sedangkan jumlah barang bukti yang berhasil disita terdiri dari, 2,5 Kg sabu, 7,1 Kg ganja dan 7.028 butir pil ekstasi.


Kasat Res Narkoba Batubara AKP Fery Kusnadi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi anggota narkotika. Pihaknya juga berencana akan mengumumkan deklarasi masyarakat anti narkotika pada, Kamis (6/6) sebagai komitmen pemberantasan narkotika. 


Sebelumnya, seorang pengedar narkoba yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) meninggal dunia setelah melompat ke Sungai Cempedak, Lingkungan V Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara ketika dilakukan pada Sabtu (18/5) malam.


Tersangka Irwan alias Ferdus (34), warga Lingkungan III, Pangkalan Dodek, Medang Deras, Batubara dinyatakan meninggal dunia pada Senin (20/5) siang di RSU Bidadari Sukaraja.


Penangkapan tersangka dilakukan atas DPO/20/IV/2024 Sat Resnarkoba tanggal 22 April 2024 dan DPO/18/IV/2024 Sat Resnarkoba tanggal 2 April 2024.


"Tersangka kita tangkap atas dua DPO. Ketika disergap, tersangka melompat ke sungai dan sempat bergumul di sungai dengan anggota kita," sebut Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb. Dalam hal ini Meninggalnya tersangka narkoba, Irwan alias Ferdus (34) diikhlaskan pihak keluarga dengan menolak untuk dilakukan otopsi, Penyerahan jenazah dilakukan secara kekeluargaan, beberapa waktu lalu.


Sementar itu Surat pernyataan ditandatangan orang tua korban, Abdullah (66) didampingi anaknya Nur Hasanah Hasibuan (26) warga Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Senin (20/05/2024) Surat pernyataan ini juga disaksikan dan ditandatangani Kepling Lk III Mariani, Kepling V Juaniah dan empat warga lainnnya.


pihak keluarga dan orang tua korban, Abdullah menyatakan tidak keberatan atas proses penangkapan yang dilakukan Polri terhadap putranya yang dibawa ke Sat Narkoba Polres Batu Bara, Pihak keluarga juga menegaskan bahwa tidak ada tindakan fisik kekerasan yang dilakukan petugas terhadap anaknya. (Rizky Zulianda/*)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini