|

Dosen Fakultas Hukum Muhammadiyah Sosialisasi Masyarakat Sadar Hukum Dan Edukasi Hukum

Foto: Kegiatan Fakultas Hukum Muhammadiyah Sosialisasi Hukum

Entikong,kapuasrayatoday.com- 
Dosen Fakultas Hukum Muhammadiyah Dr. Hazelina, S.H., MM., M.Kn
Sosialisasi Masyarakat Sadar Hukum dan Edukasi Hukum. Bertempat di aula sekolah Paud Mandiri Anak Bangsa jalan Kuari No.33 Dusun entikong, Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau, mewujudkan masyarakat Sadar Hukum melalui sosialisasi dan edukasi Hukum. Rabu 03/06/2024

Hadir dalam giat Dosen Dr Hazelina,S.H,MM,M.Kn, Bapak Dosen DR Gembong Seto Hendro Soedagoen ,S.H,S.Pn,M.Kn,bu Arsinah Sumitro, Kasi pembangunan Antonius Y yosep. Masyarakat dusun entikong Serta Mahasiswa/mahasiswi berjumlah 26 orang dari Fakultas Hukum Muhamadiyah 

Sambutan dari Dr. Hazilina, S.H., M.M., M.Kn.sebagai dosen dan ketua Senat Fakultas Hukum universitas Muhammadiyah Pontianak mengucapkan Terima kasih atas kesempatan dpt melaksanakan pengabdian kepada masyarakat di perbatasan Kalbar, sebuah bentuk Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Lanjutnya "Kita wajib peka terhadap permasalahan perkawinan anak . Hal ini bukan menjadi tanggung jawab pemerintah semata tp harus menjadi perhatian kita bersama. Sebagai negara hukum, upaya preventif untuk mencegah pernikahan anak hrs kt lakukan salah satu nya dng melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat melalui klg, sekolah baik formal maupun informal dan masyarakat dari tingkat desa hingga kota. Sinergitas dengan instansi.

Perguruan tinggi , organisasi masyarakat juga dapat kita lakukan dalam melakukan upaya preventif . Banyak dampak akibat perkawinan anak antara lain KDRT, perceraian, stanting dan lainnya.

Meskipun kita tidak dapat memungkiri perkawinan anak tersebut juga disebabkan oleh beberapa faktor pencetus seperti kurang atau bahkan tidak mengerti hukum, ekonomi, pergaulan yang salah, penggunaan media sosial yang tidak bijak, dll. 

Bila kita melihat Didalam undang2 perkawinan juga sudah mengatur batas usia minimal pernikahan adalah 19 tahun. 

Masalah lain yang memotivasi kami untuk melakukan PKM ini adalah maraknya kekerasan seksual, yang sebagian besar disebabkan oleh bebasnya berselancar di media sosial dan tak selektif dalam mempergunakan medsos ini.

"Dalam PKM ini kami juga terus mensosialisasikan tentang pencegahan, penyalahgunaan dan peredaran narkoba."

Upaya mewujudkan masyarakat yang sadar hukum melalui sosialisasi dan edukasi hukum merupakan langkah penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap sistem hukum dan hak serta kewajiban warganegara. langkah-langkah yang dapat diambil.

Mengadakan workshop dan seminar secara berkala untuk memberikan pemahaman tentang hukum dasar, hak, dan kewajiban warga negara.
 Undang pakar hukum atau praktisi hukum untuk memberikan penjelasan yang mudah dipahami masyarakat.

Manfaatkan platform media sosial untuk menyebarkan informasi tentang hak dan kewajiban hukum. Buat konten-konten yang informatif dan menarik untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
 
Kerja sama dengan lembaga pendidikan untuk memasukkan pelajaran tentang hukum dalam kurikulum sekolah. Dengan demikian, pemahaman hukum dapat mulai diajarkan sejak dini. Sediakan layanan bimbingan hukum gratis untuk masyarakat yang membutuhkan. 

Hal ini dapat dilakukan melalui klinik hukum di kantor-kantor hukum atau lembaga non-profit.

Mendorong media massa untuk lebih sering membahas isu-isu hukum secara mendalam dan edukatif. 
Liputan yang baik dapat membantu menyebarkan informasi dengan lebih luas.

Dengan kombinasi dari langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan hukum, sehingga dapat mengurangi ketidak pahaman hukum dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku

Lanjutnya"Narkoba di daerah perbatasan memang juga jadi perhatian khusus di karena banyak akses jalan tikus yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia. Ini juga tidak mungkin akan mudah nya Narkoba bisa bebas masuk ke wilayah negara kita Juga perlu dihindari. Kita harus peka terhadap -anak kita dari bahaya penggunaan narkoba.(Red)
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini