Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Sanggau Saparudin, turun langsung melakukan pengawasan terhadap proses coklit yang dilakukan oleh pantarlih bersama dengan jajaran Panwascam Mutiara Meilia, Muhammad Nur dan PKD Atong di Desa Sungai Batu Kecamatan Kapuas. Senin (8/7/2024)
Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di kabupaten sanggau telah dimulai sejak 24 Juni 2024 – 25 Juli 2024 mendatang. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) akan mendatangi rumah-rumah Warga untuk mencocokkan data pemilih dan memastikan ke Absahannya.
Dalam proses Coklit, Petugas Pantarlih akan menanyakan beberapa hal kepada warga, seperti, nama, alamat, tanggal lahir, dan pekerjaan. Warga juga diimbau untuk menunjukkan dokumen kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK), kepada Petugas. terangnya
Saparudin Koordinator divisi P2H Bawaslu Sanggau Coklit ini merupakan tahapan sangat penting dalam penyelenggaraan Pilkada yang bertujuan untuk memastikan data Pemilih Akurat dan Mutakhir.
“Ketersediaan Data yang akurat merupakan prasyarat mutlak bagi kelancaran penyelenggaraan Pilkada mendatang,” Ucap Saparudin.
kata Saparudin pada saat mengikuti proses coklit di Lapangan, meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten sanggau agar ikut berpartisipasi aktif dalam proses Coklit dengan menerima petugas Pantarlih yang datang ke rumah .
“Coklit menjadi langkah Vital dalam menyukseskan Penyelenggaraan Pilkada serentak,” terangnya.
Hasil Coklit akan menghasilkan informasi berupa angka Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga Daftar Pemilih Tetap (DPT). Nantinya, data tersebut akan digunakan sebagai dasar untuk pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024, ” Tutupnya (Cep)