Sekadau,Kapuasrayatoday.com - Kepolisian Resor (Polres) Sekadau mengelar apel gelar pasukan sebagai tanda dimulainya operasi Patuh Kapuas Tahun 2024
Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mapolres Sekadau Senin (15/7) 2024.
Operasi patuh Kapuas 2024 akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024.
Operasi ini diawali dengan apel gelar pasukan yang dipimpin oleh Wakapolres Sekadau, Kompol Riko Syafutra.
Apel gelar pasukan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Sekadau Subandrio SH.MH Dandim 1204 Sanggau yang diwakili Danramil Belitang Hilir Kapten Inf Indra F Caniago, serta PJU Polres Sekadau, Dishub, Satpol-PP, Jasa Raharja, dan RAPI Sekadau.
Wakapolres Kompol Riko Syaputra menjelaskan untuk mendukung operasi ini Polres Sekadau melibatkan 25 personel yang tergabung dalam satgas Deteksi, Preemtif, Preventif, Humas, Gakkum, dan Banops.
Ada tujuh sasaran prioritas dalam operasi tersebut yaitu meliputi :
1.Berkendara sambil menggunakan handphone.
2. Pengemudi atau pengendara di bawah umur.
3. Berkendara dalam pengaruh alkohol.
4. Tidak menggunakan helm SNI.
5. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
6. Tidak menggunakan safety belt.
7. Berkendara melawan arus.
“Kami dari Polres Sekadau mengajak masyarakat di Kabupaten Sekadau, khususnya para pengguna jalan raya, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Pastikan saat berkendara menggunakan alat keselamatan dan melengkapi surat-surat kendaraan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Kompol Riko.
Kompol Riko menambahkan, selain kegiatan operasi, Polres Sekadau juga melakukan sosialisasi dan edukasi serta himbauan kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Senada dengan Wakapolres, Wakil Bupati Sekadau, Subandrio SH MH mengingatkan agar masyarakat selalu melengkapi diri dengan alat keselamatan seperti helm dan surat-surat kendaraan.
“Keselamatan di jalan raya itu sangat penting. Kami harap masyarakat tidak hanya patuh selama operasi ini berlangsung, tetapi juga seterusnya selalu berhati-hati dalam berkendara,” pungkas wabup.(dar/*).