Sekadau,Kapuasrayatoday.com -
Pemerintah kabupaten Sekadau terus berupaya meningkatkan kemajuan di segala sektor. Sebagai ujung tombak pemerintah, desa merupakan perpanjangan tangan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah kabupaten. Di kabupaten Sekadau terdapat 94 desa.
Sampai dengan tahun 2023 tercatat baru 50 desa dengan status desa maju dan pada tahun 2024 Setidakna 12 desa telah naik statusnya dari desa maju menjadi desa mandiri kata kepala Dinas PMD kabupaten Sekadau Sabas S.IP Selasa (19/11) kemarin.
Sabas mengungkapkan peningkatan status 12 desa menjadi desa mandiri berdasarkan indeks desa membangun (IDM) yang penilaiannya dilakukan oleh Kementerian Desa Transmigrasi.
“Dengan penambahan ini, jumlah desa mandiri di Kabupaten Sekadau menjadi 62 desa, desa maju 18 desa dan desa berkembang tersisa 14 terang Sabas.
"32 desa ini menjadi perhatian kita bersama agar sedapat mungkin dalam waktu yang tidak begitu lama bisa naik statusnya," ucap Sabas.
Peningkatan jumlah desa mandiri yang signifikan ini, kata Sabas, merupakan hasil kerja keras semua pihak. Dia berharap desa-desa tersebut dapat mempertahankan statusnya.
"Dalam tiga tahun terakhir peningkatan jumlah status desa mandiri cukup signifikan. Tolong dipertahankan jangan sampai statusnya turun," pesan Sabas. (drn/bgp)