Camat Nanga Mahap Wilhelmus Pranseda S.K.M, S.A.P |
Sekadau,Kapuasrayatoday.com -
Deklarasi ODF (Open Defecation Free) adalah suatu pernyataan resmi yang menyatakan bahwa suatu wilayah telah bebas dari praktik buang air besar sembarangan. Program ini merupakan salah satu inisiatif penting dalam meningkatkan sanitasi dan kesehatan masyarakat di Indonesia termasuk di.kabupaten Sekadau dan kecamatan Nanga Mahap kata camat Nanga Mahap Wilhelmus Pranseda S KM.M.AP Senin (4/11) 2024.
Deklarasi ODF kata Camat, membawa berbagai manfaat bagi masyarakat dan lingkungan, antara lain ;
Penurunan Angka Penyakit Menular.
Dengan berkurangnya kontaminasi tinja, angka penyakit seperti diare, cacingan, dan penyakit kulit dapat menurun drastis ujar Pranseda.
Peningkatan Kualitas Hidup di Lingkungan yang bersih dan sehat dapat memberikan kualitas hidup yang lebih baik tuturnya.
Peningkatan Kesadaran Masyarakat akan sanitasi yang bersih dan sehat dalam jangka panjang menjadi sangat penting.
Capaian Desa Open Defecation Free (ODF) di Kecamatan Nanga Mahap mencerminkan upaya dalam meningkatkan kesehatan dan sanitasi masyarakat khusunya di kecamatan Nanga Mahap.
Status ODF menunjukkan bahwa seluruh warga desa telah memiliki akses ke Jamban Sehat dan layak, dengan demikian sambungan dia dapat mengurangi risiko penyakit yang ditularkan melalui sanitasi yang buruk.
Untuk mencapai status ODF di Desa dapat dilakukan melalui beberapa langkah penting, seperti:
Edukasi Masyarakat dengan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya sanitasi dan kesehatan yang baik.
Selain itu, pembangunan Fasilitas, seperti pembangunan Jamban Sehat di rumah-rumah warga juga menjadi faktor penentu.
Keterlibatan Pemerintah Desa dan Kerja sama dengan berbagai pihak untuk menyediakan dukungan teknis dan anggaran juga sangat dibutuhkan.
Untuk memastikan semua rumah tangga memiliki akses jamban yang sehat dan layak, pemantauan dan evaluasi harus dilakukan secara berkala agar tujuan STBM dapat tercapai diungkapkan.camat.
Keberhasilan program ini tidak hanya meningkatkan kesehatan masyarakat tetapi juga memberikan dampak positif pada kualitas hidup dan lingkungan, Capaian Desa ODF Kecamatan Nanga Mahap adalah sebagai berikut :
Tahun 2021 baru 1 Desa ODF yakni Desa Nanga Suri, Tahun 2022 menyusul 2 Desa ODF yakni Desa Tembesuk dan Desa Landau Apin, Tahun 2023 menyusul lagi 2 Desa ODF yakni Desa Landau Kumpai dan Desa Tamang
Dan pada Tahun 2024 ada 7 Desa.
5 (lima) Desa telah melaksanakan Desa ODF yaitu Desa Sebabas, Desa Batu Pahat, Desa Teluk Kebau, Desa Lembah Beringin dan Desa Karang Betung. Sementara 2 (dua) desa lainnya yakni Desa Tembaga dan Desa Nanga Mahap sudah siap menyusul untuk pelaksanaan deklarasi Desa ODF dalam waktu dekat,dalam tahun 2024 akan dilaksanakan deklarasi ODF tingkat Kecamatan Nanga Mahap. Artinya tahun 2024 seluruh desa dari 13 desa se- kecamatan Nanga Mahap ini telah mendeklarasikan diri sebagai desa ODF terang camat Nanga Mahap Wilhelmus Pranseda S.KM, M.AP.
Semua ini dapat terlaksana berkat kerja sama dan komunikasi yang baik dari semua pihak mulai dari peran serta Masyarakat, pemerintah desa, forkopimcam dan stekholder terkait. Dan tentunya yang sangat berperan adalah dukungan dari pemerintah kabupaten Sekadau kata Camat.
Untuk itu dia juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang stinggi-tingginya kepada pemerintah kabupaten sekadau atas dukungannya selama ini dalam pelaksanaan desa ODF di Kabupaten Sekadau khususnya di Kecamatan Nanga Mahap pungkas camat. (dar)