Banjarmasin, Kapuasrayatoday.com - Kanwil Kemenkumham Kalsel melalui Lapas Banjarmasin melakukan kegiatan pembersihan dan perawatan senjata api, di lingkungan Lapas Banjarmasin, Selasa (29/10/2024).
Senjata api merupakan sarana penunjang keamanan di kawasan Lapas Kelas IIA Banjarmasin. Yakni sebagai bentuk pertahanan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan pemeliharaan yang ada di Lapas Banjarmasin.
Namun sarana tersebut sangat memerlukan perawatan rutin, agar dapat digunakan kapanpun dan dimanapun saat keadaan darurat. Hal itu juga dilakukan oleh Kasubsi Keamanan, Putra Ariyanto. Pihaknya melakukan perawatan seluruh alat penunjang keamanan yang dimiliki oleh Lapas Kelas IIA Banjarmasin.
Senjata yang ada dibongkar dan dibersihkan guna memastikan kondisi senjata api yang ada di Lapas Kelas IIA Banjarmasin masih dalam keadaan baik dan bisa digunakan sewaktu-waktu bila dibutuhkan.
Meski rutin dirawat, dengan rasa syukur, sampai detik ini senjata api di Lapas Banjarmasin belum pernah digunakan dalam situasi genting. Hal ini menunjukkan keadaan kondusif di kawasan Lapas. Penggunaan senjata api dan amunisi selama ini digunakan saat Latihan Menembak saja yang juga rutin dilaksanakan Petugas Lapas Kelas IIA Banjarmasin setiap tahunnya dengan menggandeng Aparat Penegak Hukum sebagai Instruktur.
“Pemeriksaan senjata api dan peluru yang merupakan perlengkapan petugas ini dilakukan secara berkala.” ujar Riyadi, selaku Kepala Seksi Minkamtib.
Kasubsi Keamanan, Putra Ariyanto menambahkan, “Ini demi kenyamanan saat bertugas sehingga jika terjadi hal yang mengancam keamanan, siap digunakan sewaktu-waktu oleh petugas."
Semoga dengan pembersihan dan perawatan rutin senjata api dan softgun ini, Lapas Kelas IIA banjarmasin selalu aman, tentram dan damai.(Nm/*)