Sekadau,Kapuasrayatoday.com -
Sesuai surat edaran (SE) bupati Sekadau nomor : 400.7/ 2174 /DINKESPP&KB~E/2024
Tentang Pelaksanaan Intervensi Pangasuhan Anak Stunting Di Kabupaten Sekadau,
Dinas Perhubungan kabupaten Sekadau mendapat tugas sebagai bapak asuh anak stunting di Posyandu Aster Desa Gonis Tekam kecamatan Sekadau Hilir.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) dan Surat Keputusan (SK) bupati Sekadau Nomor : 400.7/194/DINKESPP&KB-E/2024 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Sekadau nomor : 440/ 185,,i'DINKESPP&KB/2023 Tentang Penetapan Bapak Asuh dan Bunda Asuh Anak Stunting di Kabupaten Sekadau.
Mendapat tugas sebagai bapak Asuh, Dinas Perhubungan kabupaten Sekadau sebelum melakukan kegiatan terlebih dahulu koordinasi dengan Puskesmas Simpang 4 Kayu lapis.
Dari hasil koordinasi tersebut, Selanjutnya Kadishub menyerahkan bantuan kepada anak dan Balita berupa susu dan telur kata Kadishub Sekadau Hermansyah melalui pesan Singkat Rabu (20/11) 2024.
Kegiatan penyampaian bantuan tersebut juga dihadiri petugas dari Puskesmas, dan Tim pendamping Keluarga (sdn/*)