|

Kaloborasi Multi Pihak, Dinas DKP3 Sekadau Sosialisassikan STDB, Petani Terampil Berkelanjutan


 Sekadau,Kapuasrayatoday.com - 

Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, Ppeternakan dan Perikanan Kabupaten Sekadau melalui bidang Perkebunan melaksanakan sosialisasi surat tanda daftar budidaya (STDB) perkebunan Kelapa Sawit kepada petani swadaya di desa Boti Kecamatan Sekadau Hulu kabupaten Sekadau yang berlangsung di aula kantor desa Boti Selasa (6/5) 2025.

Sosialisasi yang dilaksanakan meliputi pemetaan dan pendataan petani swadaya, oleg tim dari serikat petani.kelapa sawit (SPKS) kabupaten Sekadau dan surat tanda daftar budidaya (STDB) oleh dinas Ketahanan pangan, Pertanian, peternakan dan perikanan (DKP3) kabupaten Sekadau melalui bidang perkebunan.

Kades Boti Sudarsono S.PD dalam sambutannya menyambut baik kegiatan ini. Di Boti kata dia, belum pernah ada sosialisasi tentang sawit. Petani di sini lanjut bekebun sawit masih tradisional. Pemilihan bibit tidak jelas, cara merawat sawit tidak maksimal. Jadi dengan kehadiran tim dari SPKS dan Dinas DKP3 sangat positif bagi kami ujar kades. Dia berharap semoga yang hadir saat ini bisa menjadi pelopor untuk menyampaikan impormasi ini kepada seluruh masyarakat desa Boti. 

"Kita di Boti saat ini masih sebagai petani lokal. Harapan kedepan, kita harus menjadi petani yang terampil dan berkelanjutan" ucap kades.

Kades menambahkan, kegiatan ini juga sejalan dengan program astacita Presiden Prabowo Subianto tentang ketahanan pangan.

Ditempat yang sama Sudarno perwakilan dari SPKS.kabupaten Sekadau menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini di sponsori oleh PT.Sinarmas group dan PT.Agro Andalan.  PT.Sinarmas kata dia memiliki kepentingan agar Crue Paml Oil (CPO) yang di belinya dari PT.Agro Andalan berasal dari petani yang terampil dan berkelanjutan. Selain pemetaan dan pendataan kaloborasi multioihak ini juga akan melakukan pelatihaan Good Agricultural Practise (GAP) yang akan dilakukan oleh PT.SMART Wiarti Indonesia yang merupakan perpanjangan tangan dari PT.Sinarmas Group.

Paulus Rimus kasi analisis pemasaran hasil perkebunan di bidan perkebunan Dinas DKP3 kabupaten Sekadau mengatakan debgan adanya kegiatan yang dilakukan oleh SPKS berkat kerjasama dengan Sinarmas dan PT.Agro Andalan seperti ini, kami merasa sangat terbantu karena dengan keterbatasan tenaga di bidang perkebunan sangat terbatas terang Rimus.

Rimus menjelaskan, STDB merupakan bukti identitas kebun petani.Tapi STDB bukan merupakan ijin sambungnya.

Dia menambahkan, STDB memiliki banyak manfaat bagi petani. Antara lain    sebagai salah satu syarat untuk pengajuan PSR bagi petani plasma,

Selain itu, banyak lagi manfaat STDB,  seperti pengajuan bantuan Sapras, termasuk program pergantian bibit. Tapi syarat lainbya petani harus berkelompok (seperti Kelompok Tani atau Koperasi) dengan ketentuan luas yang sudah di atur minimal seluas 50 Hektare ungkap Rimus.(Sdr/*)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini