Sekadau,Kapuasrayatoday.com -
ratusan warga dari 6 desa terdiri dari 17 kampung di bantaran sungai Menterap mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sekadau pada Jumat (11/7) 2025 dan diterima oleh lintas Komisi DPRD.
Kedatangan para aktifis Forum Perduli Sungai Entorap (FPSE) tersebut menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya ; aparat kepolisian dapat menghentikan kegiatan PETI yang diduga menyebabkan pencemaran sungai Entorap.
Rapat dengar pendapat (RDP) tersebut dipimpin oleh wakil ketua DPRD Jefray Raja Tugam didampingi oleh wakil ketua DPRD Handi, SE
Dalam paparannya ketua FPSE meminta agar pihak terkait menghentikan aktivitas PETI di wilayah perhuluan sungai Entorap, yang diduga menyebabkan kontaminasi air sungai.
Dia mengatakan, air sungai tersebut menjadi satu-satunya sumber air yang selama ini dikonsumsi oleh warga di enam desa tersebut.
Menurut dia, dari tahun 2012 berpikir telah memperjuangkan agar Air sungai Entorap bisa jernih seperti sediakala, namun perjuangan tersebut belum membuahkan hasil yang maksimal.
Dan hari ini merupakan puncak dari perjuangan tersebut. “Kami meminta agar semua aktivitas yang menyebabkan pencemaran air sungai bisa dihentikan,” tegasnya.
Sedangakan beberapa anggota Dewan yang terdiri dari Komisi I, II dan Komisi III yang hadir memberikan pendapat yang sama, yakni mendukung apa yang menjadi aspirasi masyarakat, dan para ketua dan wakil ketua komisi juga ingin mendorong agar pihak kepolisian mendapat dukungan dari semua pihak untuk melakukan penindakan kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di perhuluan sungai Entorap, yang diduga menyebabkan tercemarnya air sungai.
Setelah mendengar berbagai keluhan masukan dan saran dari semua pihak terkait polusi sungai Entorap, Waka polres Sekadau Kompol Asep Mustofa Kamil menyambut baik dukungan tersebut, ia mengatakan bahwa dukungan masyarakat dari agar pihak kepolisian melakukan penindakan terhadap pelaku PETI adalah sesuatu hal yang positif, meskidemikian, kata dia, sejak bulan Mei jajaran Polres Sekadau telah melakukan penindakan 4 Laporan Kepolisian (LP) yang saat ini sudah hampir pada tahap pelimpahan ke kejaksaan.
“Penindakan terhadap pekerja sebagai bentuk komitmen Polri' untuk anggota kegiatan PETI,” kata Asep.
Di lapangan jajaran Polres tidak hanya melakukan penindakan, namun terlebih dahulu melakukan himbauan dan tindakan preventif. “Jika masih saja bandel setelah diingatkan, maka langkah terakhir adalah penindakan” tegasnya.
Sementara itu ditempat yang sama Asisten II Drs, Sandae, Msi mewakili Bupati dalam Berbagainya mengatakan,Pemerintah Daerah dalam hal ini hanya sebatas memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang menyebabkan kerusakan lingkungan.
Pemerintah Daerah lanjut Sandae sangat mendukung apa yang diinginkan oleh masyarakat di wilayah tersebut, dan mendorong pihak kepolisian untuk melakukan penindakan
“Pemerintah Daerah sangat mendukung aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada DRPD,” ujarnya.
Sementara itu Plt camat Sekadau Hulu Fransisco Wardianus dalam Berbagaiya mengatakan, bahwa bersama jajaran Polsek Sekadau hulu telah melakukan beberapa upaya pencegahan, dengan cara memberikan himbauan serta memasang spanduk agar masyarakat tidak melakukan kegiatan yang dilarang oleh Undang-undang kata Mejeng.
Namun, kata dia, dalam kegiatan tersebut jarang ada pekerja, karena mereka juga pandai menyembunyikan petugas.
Jadi kami bekerjasama dengan Polsek, Danramil, sudah berupaya melakukan pencegahan, namun hasilnya memang belum maksimal, katanya.
Kemudian pimpinan rapat Jefray Raja Tugam wakil ketua DPRD membacakan hasil kesimpulan rapat, bahwa dalam waktu dekat ini yakni Senin tanggal 14 Juli DPRD akan menyurati unsur Forkompinda, yakni Bupati, Kapolres, Dandim 1204 Sanggau, Kajari Sekadau, Ketua pengadilan Sanggau, untuk melakukan rapat bersama DPRD guna membahas langkah-langkah terkait aspirasi yang disampaikan. Kami dari lembaga ini bekerja sesuai tahapan yang sudah diatur berdasarkan tata tertib DPRD ucap Jefray.
"Hari Senin tanggal 14 Juli kami akan melakukan rapat kerja dengan unsur Forkompinda kabupaten Sekadau, guna membahas masalah tersebut," kata Jefray.
Hadir pada rapat tersebut, anggota DPRD Bernadus Mohktar, Valentinus, Yanto Linus, Hercosoni, Harianto, Paulus Subarno, Agustinus Atang, staf ahli Bupati Bidang Politik, Purkismawati, Kadis LH, Petrus Apeng, Kasat Pol PP Paulus Ugang, Kabag Kesra Antonius Aludin, kepala desa Sungai Sambang, kepala Desa Boti, kepala Desa Mondi, Kepala Desa Menterap, kepala Desa Cupang dan kepala desa Biaban tidak hadir.
Kegiatan tersebut berjalan aman lancar dan dikawal secara ketat oleh pihak kepolisian dari Polres Sekadau (dar/*)

