Aron : Ini Selaras Dengan Program IP3K
Sekadau,Kapuasraayatoday.com -
Pemerintah kabupaten Sekadau, dan Solidaridad mengandeng LPPM Univertisat Tanjung Pura Pontianak untuk menyusun rencana aksi daerah (RAD) kelapa sawit berkelanjutan (KSB) 2025-2029.
Kegiatan tersebut berlangsung di aula gedung PKK jalan Merdeka Timur Sekadau Senin (29/9) 2025.
Plt Kepala Dinas DKP3 kabupaten Sekadau Drs. Sandae M.Si dalam sambutan pembukanya menyampaikan bahwa kegiatan FGD hari ini adalah untuk penyusunan rencana aksi daerah kelapa sawit berkelanjutan (RADKSB) kabupaten Sekadau 2025-2029.
Dalam penyusunannya pemerintah mengandeng LPPM Universitas Tanjungpura Pontianak dan Solidaridad Indonesia kata Sandai.
Sandae menambahkan, Kesejahteraan manusia, lingkunggan hidup,, pertumbuhan Ekonomi yang inklusif yang berkelanjutan, tata kelola dan etika yang baik memerlukan desain strategi dengan memperhatikan prinsip berkelanjutan dengan memperhatikan asoek ekonomi, sosial budaya dan ekologi terang Sandae.
Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa
Sawit Berkelanjutan, (RANPKSB) merupakan momentum penting
bagi semua pihak untuk meningkatkan komitmen dan koordinasi pemerintah dengan para pihak terkait dengan
perbaikan tata kelola sawit secara berkelanjutan. Kebijakan tersebut menjadi salah satu acuan bagi
pembangunan perkebunan kelapa sawit, melalui peningkatan kapasitas dan kapabilitas pekebun, penyelesaian status dan legalisasi lahan, pemanfaatan kelapa sawit sebagai energi baru terbarukan dan
peningkatan diplomasi serta percepatan pencapaian
perkebunan kelapa sawit Indonesia yang berkelanjutan.
Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit berkelanjutan ini kita susun bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Tanjungpura. Dalam kesempatan ini SOLIDARIDAD juga berpartisipasi dalam memfasilitasi kegiatan FGD pada hari ini kata Sande.
"Kami ucapkan terimakasih serta apresiasi sebesarbesarnya pada semua pihak yang terlibat, semoga RAD
Kelapa Sawit Berkelanjutan Kabupaten Sekadau Tahun 2025-2029 dapat tersusun dengan baik sesuai pedoman teknis yang berlaku".
Sebaran Kebun Kelapa sawit dan pabrik pengolahan di Kabupaten Sekadau. Sebagai daerah dengan luas
Perkebunan kelapa sawit yang cukup besar, 30 % Areal Penggunaan Lain (APL) Kabupaten Sekadau ditutupi oleh kebun kelapa sawit.
Terdapat 18 Perusahaan Swasta dan 1 Koperasi Perkebunan pemegang Izin Usaha Perkebunan (IUP), serta 9 Pabrik pengolahan kelapa sawit yang beroperasi. Dengan rata-rata produksi Perkebunan kelapa sawit adalah 3,5 Ton CPO/Ha/Tahun atau sekitar 16 Ton TBS/Ha/Tahun. Tandan Buah Segar (TBS) yang diolah pada tahun 2024 tecatat sebanyak 1,66 Juta Ton menghasilkan CPO sekitar 370 Ribu Ton CPO.
Namun demikian, keberlanjutan industri kelapa sawit masih menghadapi berbagai tantangan. Salah satu tantangan tersebut berkaitan dengan bagaimana meningkatkan komitmen para pihak yang terlibat dalam pembangunan kelapa sawit berkelanjutan dalam sinergi prinsip 5P (People, Planet, Prosperity, Peace dan Partnership).
Lima pilar prinsip Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang diperkenalkan oleh PBB untuk mencapai masa depan yang lebih baik, yang masing-masing berarti
Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) Kabupaten Sekadau Tahun 2021-2024 melalui Peraturan Bupati Nomor 26 tahun 2022 . Dan pada saat ini kita sedang dalam tahap penyusunan RAD KSB Kabupaten Sekadau Fase II untuk tahun 2025-2029.
Sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
(RAN-KSB).INPRES ini mengamanatkan kepada Gubernur dan Bupati / Wali kota untuk menyusun dokumen Rencana Aksi Daerah Perkebunan
Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) dan menerapkannya dalam berbagai kebijakan daerah.Kebijakan RAN KSB tersebut selanjutnya ditindaklanjuti di tingkat daerah kedalam perumusan rencana kebijakan dan program pembangunan daerah lima tahun sebagai satu kesatuan yang terintegrasi dengan dokumen perencanaan pembangunan nasional.Hal ini juga sesuai dengan ASTA CITA Misi Presiden yang dituangkan menjadi Prioritas Nasional dalam RPJMN 2025-2029, terutama pada Asta Cita ke-2 dan Ke-5 serta Pembangunan Komoditas Pertanian Berkelanjutan dalam 17 Program Prioritas Presiden pada Rancangan RPJMN 2025-2029
Ditempat yang sama, bupati Sekadau Aron S.H mengatakan, ini adalah RAD kedua di kabupaten Sekadau.sebelumnya juga sudah ada RAD 2021-2024. Mengapa pemkab Sekadau fokus kelapa sawit, karena kabupaten Sekadau merupakan penyumbang pertumbuhan ekonomi masyarakat terbaik di Kalbar. Terbukti pada saat Covid19 melanda, sektor perkebunan kelapa sawit tidak terpengaruh dengan kondisi covid kata Aron.
Aron juga mebgatakan, program ini juga selaras dengan program Pemkab yaitu IP3K yang sampai saat ini Pemkab Sekadau sudah membagi sekitar 200.000 bibit kelapa sawit secara gratis kepada masyarakat.
Sebagamana tercantum dalam RPJMD tahun 2025-2029, visi kabupaten Sekadau adalah "Mewujudkan Kabupaten Sekadau Yang Unggul, Sejahtera dan Bermartabat" dengan misi : mewujudkan iklim investasi yang kondusif dan pengembangan UMKM berbasis ekonomi kreatif, koperasi dan induatri.,mewujudkan keseejahteraan petani dan buruh serta membuka lapangam kerja, dan melibbatkan seluruh elwmwn masyarakat dalam oembangunan nnerkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Mengingat urgensi penyusunan RAD, kelapa sawit berkelanjutan sebagai salah satu intrumen kebijakan pendukung RPJMD serta perbaikan tata kelola sawit berkelanjutan yang mendukung oencapaian kinerja daerah sert menjadi salah satu syarat penerimaan Dana Gagi Hasil (DBH) saait daerah,maka ketrelibatan semua elemen sangat di perlukan kata Aron.
Aron berharap kegiatan FGD ini dapat dapat di identifikasi dan data kebijakan dan rencana strategis daerah dalam pengelolaan sawit menjadi dasar masing-masing OPD dalam perumusan RAD KSB kabupaten Sekadau 2025-2029.
Kegiatan tersebut dinhadiri sejumlah perwakilan dari perusahaan perkebunan di kabupaten Sekadau (dar)

