Bengkayang, kapuasrayatoday.com - Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) resmi membentuk kepengurusan SPKS di Kabupaten Bengkayang provinsi Kalimantan Barat pada Selasa (27/1) 2026. Pembentukan ini sebagai langkah strategi untuk memperkuat kapasitas organisasi petani sawit serta mendorong pengelolaan perkebunan rakyat sawit yang berkelanjutan.
Pembentukan SPKS Kabupaten Bengkayang ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum SPKS Nasional, Sabarudin. Dalam berbagai hal, Sabarudin menegaskan bahwa fokus utama SPKS adalah memperkuat kemitraan dengan pemerintah daerah dan perusahaan, meningkatkan pelatihan petani sawit rakyat, mendorong petani masuk ke dalam skema sertifikasi ISPO, serta memperluas akses petani terhadap program-program strategis pemerintah, khususnya Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Sabarudin menegaskan bahwa kehadiran SPKS di Bengkayang bertujuan memastikan petani sawit memperoleh pendampingan yang nyata untuk mendukung peningkatan produktivitas kebun sawit rakyat secara berkelanjutan. Ia meminta para petani untuk terus memperbaiki tata kelola kebun, menerapkan praktik budidaya yang baik, serta aktif berorganisasi melalui SPKS sebagai wadah perjuangan bersama.
Lebih lanjut, Ketua Umum SPKS juga mengajak petani sawit di Bengkayang untuk melakukan diversifikasi komoditas sesuai dengan potensi lokal daerah. Pengembangan komoditas seperti padi, kelapa, dan komoditas pertanian lokal lainnya dinilai penting untuk memperkuat ketahanan ekonomi rumah tangga petani dan mengurangi ketergantungan pada satu komoditas ujar Sabarudin.
Dalam aspek lingkungan, Sabarudin menyatakan komitmen SPKS terhadap praktik perkebunan yang bertanggung jawab. Ia mengingatkan agar petani sawit tidak melakukan penanaman sawit di dalam kawasan hutan serta tetap memperhatikan perlindungan lingkungan hidup sebagai bagian dari upaya menjaga kelangsungan usaha perkebunan sawit rakyat.
Terkait dengan kebijakan nasional, Sabarudin juga menyoroti bahwa penertiban kawasan hutan saat ini menjadi fokus pemerintah dalam kebijakan sawit nasional. Oleh karena itu, ia meminta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) agar dalam menjalankannya tidak menjadikan petani sawit rakyat sebagai objek penertiban, melainkan mengedepankan pendekatan yang adil, manusiawi, dan berkeadilan. Menurutnya, petani sawit rakyat harus diposisikan sebagai subjek pembinaan dan penyelesaian, bukan sebagai pihak yang dikorbankan dalam penataan sektor sawit.
Sementara itu, Wakil Bupati Bengkayang, Drs. H. Syamsul Rizal, menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Daerah terhadap terbentuknya SPKS sebagai organisasi petani sawit yang mampu melakukan pelatihan dan pendampingan secara berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkayang tetap berada di pihak petani sawit dan berkomitmen mendukung penguatan petani melalui kebijakan dan program yang berpihak pada rakyat.
Wakil Bupati juga menekankan pentingnya peningkatan produktivitas kebun sawit rakyat tanpa mengabaikan aspek ketahanan pangan daerah. Ia mengingatkan agar petani sawit tidak mengalihfungsikan seluruh lahannya menjadi kebun sawit, melainkan tetap mempertahankan lahan pangan dan komoditas lokal seperti padi dan kelapa yang selama ini menjadi bagian penting dari kehidupan dan ekonomi masyarakat Bengkayang.
Pembentukan SPKS Kabupaten Bengkayang diharapkan menjadi wadah perjuangan petani sawit rakyat untuk memperkuat posisi tawar, meningkatkan kapasitas produksi, serta membangun kolaborasi yang adil antara petani, pemerintah, dan perusahaan demi terwujudnya petani sawit yang sejahtera, mandiri, dan berkelanjutan.(*/red)
