|

Tim Mabes TNI Gelar Dialog Cegah Karhutla di Mukok, Serap Aspirasi Warga Hingga Perusahaan

Foto: Dialog Karhutla di Mukok Sanggau: Warga Soroti Dana Desa, Perda, hingga Handsprayer

Sanggau.kapuasrayatoday.com– 
Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Sanggau terus digencarkan. Tim-1 Satgas Penyuluhan Mabes TNI dipimpin Brigjen TNI Eri Nasuhi menggelar penyuluhan dan dialog bersama masyarakat di Desa Kedukul, Kecamatan Mukok, Kamis (27/8/2026)

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB ini dihadiri unsur Forkopimda, DPRD, kepala desa, tokoh adat, tokoh agama, hingga pimpinan perusahaan perkebunan di wilayah Mukok.

Dialog Terbuka Bersama Pemangku Kepentingan. Turut hadir 6 Anggota DPRD Sanggau yakni *Herri Samuel, Yeremias Marsilinus, Alfonsus Masgio, Paolus, Nados, dan Sahdan*. Hadir juga Camat Mukok beserta staf, Kapolsek beserta anggota, Ketua DAD, Kepala Puskesmas, Kepala KUA, Ketua MABM, MABT, LPTQ, Kepala BPPP, serta 9 kepala desa se-Kecamatan Mukok.

Dari unsur perusahaan hadir pimpinan PT CNIS, PT MPE, PT ASP, PT SUP, PT PAS, dan PT FINANTARA. Tim Mabes TNI lainnya yang mendampingi Brigjen Eri yakni *Kolonel Mar Arif RH, Kolonel Lek Tri Hermawan, Kolonel Inf Laode, dan Letkol Mar Rohmad.

Rangkaian dimulai dengan koordinasi pukul 08.00 WIB, penyuluhan dan dialog pukul 10.00 WIB, lalu ditutup dengan tanggapan Ketua Tim pukul 12.30 WIB.

Sebagai 5 Poin Kritis yang Disuarakan Warga. Dalam dialog yang berlangsung komunikatif, sejumlah masukan dan rekomendasi mengemuka:

*1. DPRD Sanggau*  
Mendesak adanya *intervensi media* untuk meluruskan isu pencabutan Perda yang meresahkan masyarakat Dayak. DPRD juga mendorong prosedur *pembakaran terkendali wajib lapor ke desa* saat periode rawan Juli-September, serta mengoptimalkan peran *Koperasi Merah Putih* untuk mendukung ekonomi dan penanganan Karhutla.

*2. Asosiasi Kepala Desa*  
Mengapresiasi kehadiran tim TNI, namun menyoroti *terbatasnya Dana Desa Rp270 juta/tahun* dan aplikasi pelaporan Karhutla yang belum diikuti aksi nyata. Mereka juga menyebut *hutan lindung di Mukok sudah habis* sehingga penanganan harus lebih serius.

*3. Tokoh Adat Dayak*  
Meminta *kepastian hukum status Perda* dan penindakan tegas terhadap oknum yang menyalahgunakan aturan untuk membuka lahan melebihi batas. Mengusulkan pembentukan *Satgas Aksi Nyata* dan penyediaan *30 unit handsprayer* agar penanganan bisa dilakukan dalam 30-40 menit.

*4. Kepala Desa Kedukul, Hariono*  
Menekankan setiap kebijakan harus berbasis solusi karena *43% warga Mukok adalah penduduk lokal*. Ia juga meminta pelibatan tokoh lokal dalam penyusunan regulasi dan meminta media tidak membentuk opini negatif tanpa verifikasi.

*5. Perwakilan Perusahaan*  
Menyatakan komitmen *zero deforestation* dan hanya melakukan *replanting*. Perusahaan siap berkontribusi aktif, terutama di *zona prioritas radius 2-3 km* dari area konsesi.

Hasil dan Tindak Lanjut. Kegiatan ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung kondisi, kendala, dan kebutuhan di lapangan. Pencegahan Karhutla tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak*,” ujar Brigjen TNI Eri Nasuhi

Sebagai tindak lanjut, Tim-1 akan melakukan *identifikasi kebutuhan dan aspirasi masyarakat* untuk diteruskan ke komando atas dan Pemerintah Daerah sebagai bahan perumusan kebijakan. (Cep)
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini