|

Atasi Antrian Panjang Di SPBU, Tim Gabungan Bersama Pemkab Sekadau Lakukan Sidak

Pemilik SPBU Bilang, Stok BBM Subsidi (Pertalite) Di Sekadau Cukup

Sandae Tegaskan, Pengantri Tidak Boleh belulang Kali


Sekadau,Kapuasrayatoday.com - Tim gabungan yang terdiri dari Asisten II sekretaris Daerah, kadis Perdagangan dan ketenagakerjaan, staf ahli bidang Ekonomi Setda Kabupaten Sekadau, perwakilan dari Polres Sekadau, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Sekadau, Pol PP, Dishub  dan pihak terkait lainnya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kota Sekadau.

Inspeksi di pimpin oleh Asisten II bidang perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, Drs.Sandae M.Si, didampingi Kadis Perdagangan dan ketenagakerjaan, Nopita S.P, M.M. Perwakilan dari Polres Sekadau, perwakilan dan dari Kejari Sekadau. 



Sidak di lakukan untuk menindaklanjuti sudar edaran Pemkab nomor : 500.2.1/1705/DPPTK.02/2026 tentang imbauan pengunaan BBM Subsidi.

Dalam imbauan tersebut, Pemkab meminta SPBU memperkuat sistem MyPertamina/Barcode, agar terikat pada identitas kendaraan dan mencegah pengisian berulang secara tidak wajar. SPBU wajib memastikan pelayanan pengisian BBM sesuai harga resmi yang di tetapkan pemerintah dan tidak melakukan perubahan harga di luar ketentuan. Selain itu, masyarakat juga di minta untuk tidak melakukan "panik Buying" atau membeli BBM secara berlebihan. Untuk memastikan ketersediaan BBM pemerintah bersama Forkopimda akan melakukan pengawasan dan monitoring, penertiban terhadap SPBU yang Idak melakukan ketentuan.

Berdasarkan keterangan Abdul Hakim, Pemilik SPBU di Desa Peniti kecamatan Sekadau Hilir kabupaten Sekadau kepada tim gabungan yang melakukan sidak mengatakan bahwa ketersediaan stok BBM Subsidi (Pertalite) di SPBU miliknya setiap hari ada, dan tidak langka. Karena setiap hari pasokan dari Pertamina selalu datang dan langsung disalurkan kepada masyarakat kata Abdul Hakim.



Kepala dinas Perdagangan dan ketenagakerjaan kabupaten Sekadau Novita S.P, M.AP mengingatkan agar pihak SPBU tidak melayani kendaraan yang melakukan pengisian BBM subsidi secara berulang meski dalam ketentuan Barcode pengisian untuk kendaraan minibus bisa mencapai 120 liter perhari, Namun untuk mengatasi antrian di SPBU, maka pihak SPBU tidak di perbolehkan mengisi kendaraan yang sama secara berulang.tegasnya hal senada juga di sampaikan oleh Kabag Op Polres Sekadau AKP Sugiyanto S.Pd.M.AP. "Pengisian BBM subsidi di SPBU hanya boleh sekali dalam sehari" jika saat petugas di SPBU melakukan scand barcode nya dan stok pada hari itu sisa 80 liter atau bahkan sisa  40 liter itu artinya kendaraan tersebut sudah mengisi di SPBU lain, jadi SPBU wajib menolak pengisian kendaraan tersebut tegasnya.

Asisten II bidang Perekonomian, pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Drs Sandae M.Si menegaskan pihak SPBU harus menerapkan edaran yang telah kita sampaikan agar masyarakat bisa membeli BBM subsidi langsung ke SPBU. "Jadi pihak SPBU harus memberlakukan untuk pengantri hanya boleh melakukan pengisian kendaraan satu kali saja dalam sehari. "Kan tidak mungkin ngisi 40 liter satu jam berikutnya lalu habis. Biarpun barcode nya boleh ngisi sampai 120 liter untuk kendaraan minibus, tapi untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, pengantri hanya boleh satu kali sehari tegas Sandae.(dar/*)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini