-->
    |



Ini Nama 40 Anggota DPRD Sanggau Yang Resmi dilantik Periode 2019-2024


Sanggau,Kapuasrayatoday.com
Pengambilan sumpah dan janji para Wakil Rakyat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sanggau, Arief Budiono, SH, MH dan melalui sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Jumadi, S.Sos serta didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Bambang, S.IP.

Hadir pada kesempatan tersebut Gubernur Kalbar dalam hal ini diwakili Sekda Provinsi Kalbar, A.L.Leysandri, SH, Bupati Sanggau, Paolus Hadi, S.IP, M.Si, Wakil Bupati Sanggau, Drs.Yohanes Ontot, M.Si, Ketua Pengadilan Negeri Sanggau, Arief Budiono, SH, MH, Dandim 1204/Sanggau, Letkol.Inf.Gede Setiawan, Kapolres Sanggau, AKBP.Imam Riyadi, S.Ik, MH, Kepala Kejari Sanggau, Tengku Firdaus, SH, MH, Kepala Imigrasi Klas II Sanggau Catur Sumardiyanto, Para Asisten dan Staff Ahli Bupati Kabupaten Sanggau, Ketua KPU Sanggau, Martinus Sumarto, SH, Ketua Bawaslu, Alipius, SH, Kepala OPD Kabupaten Sanggau, Ketua TP-PKK Kabupaten Sanggau, Ny.Arita Apolina, S.Pd, M.Si, Ketua GOW Kabupaten Sanggau, Ny.Yohana Kusbariah Ontot, Ketua DWP Kabupaten Sanggau, Cristiana Sri Kusumastuti, Ketua Bhayangkari Sanggau, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Kodim 1204 Sanggau, Camat se-Kabupaten Sanggau, Para Anggota DPRD yang akan dilantik, Para tamu undangan dan keluarga dari masing-masing anggota DPRD Sanggau yang dilantik.


Pengangkatan ke-40 Anggota DPRD Kabupaten Sanggau itu berdasarkan surat keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor: 1189/Pem/2019 tentang Peresmian, Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Sanggau masa jabatan 2019-2024. Dari 40 nama tersebut, 16 di antaranya merupakan wajah – wajah baru di DPRD Kabupaten Sanggau.

Ke-40 Anggota DPRD Kabupaten Sanggau periode 2019-2024 tersebut adalah sebagai berikut:

•Dapil Sanggau I (Kapuas)
1. Agustini Ramadhani, A.Ma (Partai Gerindra)
2. Rosni (Partai PDI Perjungan)
3. Epifania Ratih Kumala Dewi (Partai Golkar)
4. Andreas Sisen, S.Hut (Partai Nasdem)
5. H. Samiun (Partai Persatuan Pembangunan)
6. Yulianto, SP (Partai Hanura)
7. Supratman (Partai Demokrat)

•Dapil Sanggau 2 (Tayan Hilir, Toba dan Meliau)

1. Alfonsius Liguori, S.A.B (Partai PKB)
2. Julius (PDI Perjuangan)
3. Miliati (Partai Golkar)
4. Arkadius Mungpin (Partai Golkar)
5. Yonatan Mulyadi.A (Partai Nasdem)
6. Joni (Partai Perindo)
7. Dewi Merlina (Partai PSI)
8. Acam, SE (Partai Hanura)
9. Yulius Tehau, SP (Partai Demokrat)

•Dapil Sanggau III (Parindu, Tayan Hulu dan Balai)

1. Supriadi (Partai PKB)
2. Robby Sugianto, SE (Partai Gerindra)
3. Jumadi, S.Sos (Partai PDI Perjuangan)
4. Toni (Partai PDI Perjuangan)
5. Timotius Yance, S.Kom (Partai Golkar)
6. Yuvenalis Krismono, SE, M.Si (Partai Nasdem)
7. Heri Wijaya (Partai Perindo)
8. Sabinus Kimsuan, S.Sos (Partai Hanura)
9. Drs Supardi (Partai Demokrat)

•Dapil Sanggau IV (Noyan, Beduai, Sekayam, Kembayan dan Entikong)

1. Supriyadi (Partai PKB)
2. Yulia Montu, S.Sos (Partai Gerindra)
3. Edi Emilianus Kusnadi (Partai PDI Perjuangan)
4. Hendrikus Hengki, S.T (Partai PDI Perjuangan)
5. Hendrykus Bambang, S.IP (Partai Golkar)
6. Bambang Joko Winayu, ST (Partai Nasdem)
7. Taufik Hidayatullah (Partai PAN)
8. Sarinus Sumadi, S.Hut (Partai Hanura)
9. Leonardo Agustono H Silalahi, SH, MH (Partai Demokrat)

•Dapil Sanggau V (Mukok, Jangkang, dan Bonti)

1. Gabriel Suwandi (Partai PKB)
2. Yeremias Marsilinus, S.Pd.SD (PDI Perjuangan)
3. Sahdan (Partai Golkar)
4. Fransiskus Kicun (Partai Hanura)
5. Paulus, S.Sos (Partai Demokrat)
6. Susana Herpena, S.Sos (Partai PKPI)

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Kalbar dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, A.L.Leysandri, SH menyampaikan Saudara-saudari yang telah mengucapkan sumpah/janji sebagai anggota DPRD hari ini telah melalui proses yang panjang, menguras energi dan sumber daya, hingga dapat memperoleh posisi sebagai wakil rakyat terpilih.


“Dengan demikian, hendaknya semua proses yang telah dilalui tersebut menjadikan Saudara-saudari lebih matang dan lebih siap untuk mengemban amanah yang besar dan mulia, bersama Kepala Daerah membangun daerah dan mensejahterakan rakyat, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada pasal 57 bahwa penyelenggara Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten Sanggau terdiri atas Kepala Daerah dan DPRD dibantu perangkat daerah,” jelas Sekda Provinsi Kalbar A.L.Leysandri.

Pemilihan legislatif, lanjut Sekda Provinsi Kalbar, merupakan transformasi politik untuk mewujudkan peran warga negara dalam ambil bagian secara aktif dan formal dalam proses pembangunan daerah.

“Terpilih sebagai wakil rakyat, berarti telah menjadi representasi dari masyarakat yang diwakili, siap dengan resiko siap untuk menahan diri dari godaan korupsi dan siap juga untuk mengorbankan kepentingan diri sendiri dalam mengemban amanah dari rakyat. Kita sudah menyaksikan cukup banyak contoh pemimpin dan wakil rakyat yang tersandung masalah hukum akibat penyalahgunaan kekuasaan, penyelewengan jabatan dan kasus-kasus lainnya yang jika diteliti lebih jauh terjadi karena masih ada ego yang lebih mengedepankan kepentingan pribadi atau golongan dari pada kepentingan masyarakat yang diwakilinya,” ujarnya.

Sekda Provinsi Kalbar menjelaskan, sesuai dengan kedudukan dan fungsi DPRD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 pada pasal 148 dan 149, bahwa DPRD Kabupaten Sanggau merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah Kabupaten Sanggau yang berkedudukan sebagai unsur Penyelenggara Pemerintahan Kabupaten Sanggau. Anggota DPRD Kabupaten Sanggau juga merupakan pejabat daerah Kabupaten Sanggau yang mempunyai fungsi Pembentukan Perda Kabupaten Sanggau, anggaran dan Pengawasan.

“Dengan demikian maka anggota DPRD Kabupaten Sanggau memiliki kedudukan strategis sebagai mitra dari Kepala Daerah, yang dipersatukan oleh Undang-undang. Sehingga sejatinya, relasi yang terjalin merupakan relasi yang harmonis dan saling melengkapi. Maka sudah semestinya kebijakan daerah yang diambil adalah merupakan produk bersama, setelah melalui proses
yang telah dielaborasi secara harmonis melalui fungsi dan tugas masing-masing,” tegasnya.


Lanjut dikatakannya, sedangkan Organisasi Perangkat Daerah adalah instrumen yang akan menjalankan produk yang telah dihasilkan tersebut secara implementatif untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karena itu diperlukan pemahaman setiap anggota DPRD akan kedudukan, tugas dan fungsi yang akan dijalankan selama lima tahun kedepan guna mewujudkan daerah yang maju dan lebih sejahtera disertai dengan komitmen yang kuat, ketulusan serta visi yang jelas. Telah kita simak bersama pidato Kenegaraan Presiden RI Tentang Penyampaian RAPBN 2020 pada tanggal 16 Agustus 2019 yang lalu. Fokus Pemerintahan pada saat ini adalah “Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) untuk percepatan peningkatan daya saing secara global guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang maksimal. Kebijakan ini tentunya harus dijabarkan sampai tingkat pemerintah daerah termasuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Sanggau,” ucapnya.

Sekda Kalbar juga menjelaskan secara geografis Kabupaten Sanggau merupakan salahsatu kabupaten yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia khususnya di wilayah Kecamatan Entikong.

“Posisi strategis ini dapat memberikan keuntungan tersendiri dari aspek perekonomian dan harus di manfaatkan secara maksimal. Namun disisi lain, posisi ini juga dapat menimbulkan rentan maraknya kasus peredaran narkoba dan zat aditif terlarang yang disinyalir masuk dari negara tetangga kita tersebut. Persoalan-persoalan ini merupakan sebagian dari persoalan spesifik pembangunan yang harus disikapi dan dikelola bersama oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau dan DPRD,” tuturnya.

Lebih lanjut, dalam kaitan dengan hubungan kemitraan Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau dan fungsi DPRD ada beberapa hal yang dipertegas kan oleh Sekda Kalbar.

“Pertama, bersinergi bersama untuk mendorong dan memfasilitasi secara aktif pelaksanaan program Desa Mandiri. Sesuai dengan butir ke tiga Nawacita Presiden Jokowi yakni membangun dari pinggiran, maka pembentukan Desa Mandiri sejatinya adalah peningkatan kesejahteraan rakyat dalam berbagai dimensinya, untuk meningkatkan sumber daya manusia yang dimulai dengan tingkat pemerintah terendah yakni desa. Mengapa desa?, karena desa merupakan tingkatan pemerintahan terendah yang terkoneksi langsung dengan masyarakat dan di desa juga kerawanan sosial, ekonomi dan lingkungan langsung dirasakan oleh masyarakat. Kedua,mengoptimalkan sinergi pembiayaan desa mandiri melalui pokok-pokok pikiran anggota DPRD mengingat sumber pembiayaan dari instansi terkait yang terbatas. Diharapkan dengan masuknya pokok-pokok pikiran anggota DPRD, akan mempercepat proses peningkatan status kemajuan dan kemandirian desa yang akan menjadi sasaran. sebagaimana indeks desa membangun yaitu Indeks Ketahanan Sosial (IKS). Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE), Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL). Ketiga indeks tersebut, menjadikannya sangat terbuka untuk diintervensi dalam aspek
pembiayaan,” jelas A.L.Leysandri.

Hal lain yang tak kalah pentingnya, lanjut A.L.Leysandri adalah percepatan pembangunan infrastruktur di daerah, terutama infrastruktur yang berkolerasi langsung dengan kepentingan untuk menaikkan tingkat kesejahteraan masyarakat seperti; akses jalan dan jembatan serta infrastruktur lain yang berkaitan dengan ketersediaan kebutuhan dasar seperti air bersih dan kelistrikan sesuai dengan karakter masing-masing daerah.

“Pada aspek lain, sektor pendidikan juga merupakan sektor yang tidak kalah penting. Selaras dengan arus utama pembangunan nasional saat ini yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta isu yang sudah mendunia yaitu Revolusi Industri generasi 4 yang merupakan trend perubahan teknologi cerdas yang menggantikan peran SDM yang terbatas dalam pengetahuan, kemampuan serta sikap dengan mesin pintar atau robot.

“Dalam hal ini, program pendidikan gratis dan pengembangan sekolah vokasi yang lulusannya dapat langsung diberdayakan dengan kurikulum yang aplikatif dan sesuai dengan kebutuhan industri perekonomian aktual selayaknya menjadi perhatian kita bersama. Berkaitan dengan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Sanggau yang telah memiliki program pada sektor pendidikan berupa pemberian beasiswa bagi pelajar yang berprestasi guna meningkatkan kualitas SDM di daerah serta memajukan dan mensejahterakan masyarakat yang diharapkan dari tahun ke-tahun ditingkatkan kualitas dan kuantitasnya,” ucapnya.

Lebih lanjut, terkait pokok-pokok pikiran DPRD. Pada hakekatnya merupakan realisasi dari proses penjaringan aspirasi masyarakat yang dilakukan oleh anggota DPRD dalam bentuk reses, yang kemudian diusulkan dalam perencanaan pembangunan dengan fokus utama percepatan pengentasan kemiskinan di daerah, yang akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karena itu, untuk mencapai hasil yang optimal dan selaras dengan kerangka besar program pembangunan daerah, maka mekanisme idealnya harus melalui sistem perencanaan pembangunan yang benar disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang pada Tingkat Kabupaten/Kota dilaksanakan secara berjenjang dimulai dari Desa/Kelurahan sampai Kabupaten. Disinilah dibutuhkan kolaborasi yang efektif antara Pemerintah Daerah dengan DPRD dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku serta menyesuaikan peran dan fungsinya masing-masing,” tuturnya.

Sebelum menutup sambutannya, Sekda Kalbar mengajak para anggota DPRD terpilih untuk bersama-sama dengan Pemerintah Daerah untuk peduli terhadap perlindungan ekosistem.

“Pada musim kemarau tahun ini telah kembali terjadi kebakaran lahan dan kelangkaan ketersediaan air bersih bagi masyarakat yang cukup memprihatinkan. Kejadian ini tidak hanya merugikan dan menurunkan kualitas hidup kita, juga berdampak pada kegiatan sehari-hari masyarakat dalam berbagai aspek serta menyangkut integritas Pemerintah Daerah, masyarakat dan seluruh stakeholder yang ada di Kalimantan Barat dalam menjaga ekosistem. Pemulihan ekosistem yang rusak jauh lebih mahal biayanya dibandingkan dengan menjaganya supaya tetap lestari. Oleh karena itu, saya mengajak kita bersama untuk menjadi duta kelestarian lingkungan bersinergi dengan berbagai pihak,” Ucapnya.

Sumber : Diskominfo Sanggau
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini