-->
    |

Warga Sunsong, Segel 3 Gedung Di Bungkong Baru

Kantor Desa Bungkong Baru yang diSegel.Warga Desa Sunsong
Sekadau,Kapuasrayatoday.com - Ratusan warga Sunsong , Kecamatan Sekadau Hulu kabupaten Sekadau melakukan penyegelan tiga gedung di Desa Bungkong Baru, pada Kamis (21/5/2020) .

Penyegelan dilakukan oleh warga secara spontan yang berjumlah sekitar 150 orang.

Adapun gedung yang disegel adalah Kantor Desa , Gedung Pertemuan dan gedung Pustu. Ketiga gedung tersebut masuk diwilayah kabupaten Sekadau yang diklaim oleh kabupaten Sintang merupakan bagian dari wilayahnya dan disegel dengan papan.

Kepala Desa Sunsong Aban saat ditemui di kediamannya menjelaskan dusun Bungkong merupakan wilayah desa Sunsong  sudah berdiri sejak tahun 2011 berdasarkan SK Bupati Sekadau.  Saat ini jumlah KK ada 300 .Dan sudah ada nomor registrasi desa 610900215 dari Kemendagri.

"Dusun Bungkong ini jelas bagian  dari desa Sunsong  ,  berdirinya  kantor  desa , gedung pertemuan, dan Sekolah PAUD ini yang warga protes , sampai kesabaran warga Desa Sunsong memuncak melakukan penyegelan tiga gedung  dan murni keinginan warga desa " kata Kades

Menururnya, jauh hari telah diupayakan untuk membicarakan hal ini dengan desa induknya sebagai upaya persuasif namun dari dua kali surat undangan  dari desa Sunsong tidak ditanggapi ujar nya.

Dalam kesempatan ini Aban berpesan agar warga desa Sunsong tetap tenang dan jangan anarkis .

Sementara  perwakilan masyarakat Sunsong Amandus mengatakan , berdirinya suatu desa harus memenuhi syarat. Sementara desa  Bungkong hanya terdiri dari dusun Bungkong  dan itu punmerupakan bagian dari desa Sunsong, seolah ada desa dalam desa" jadi itu yang kita protes katanya.

Penulis.     Tim Liputan
Editor.        Sudarno
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini