-->
    |

Bank Kalbar Bantu Relaksasi Kredit pada Masa Pandemi Covid-19

Dirut Bank Kalbar saat pertemuan bersama media. (foto: Suarakalbar.co.id)
Pontianak, Kapuasrayatoday.com - Pandemi Covid-19 yang masih mewabah di Indonesia tak terkecuali di Kalimantan Barat membuat beberapa sektor seperti ekonomi maupun keuangan menjadi terhambat.

Bank Kalbar yang merupakan salah satu bank terbesar se Kalimantan Barat ini mengeluarkan program yang mungkin dibutuhkan masyarakat pada masa pandemi Covid-19 ini.

Samsir Ismail selaku Direktur Utama Bank Kalbar mengatakan untuk beberapa total penangguhan kredit atau relaksasi kepada Nasabah Bank Kalbar jumlah nominalnya berdasarkan data sampai tanggal 23 Juni 2020 Bank Kalbar telah menyalurkan kredit sebesar 11,8 Triliun dari total kredit yang disalurkan terdapat 1569 debitur UMKM dengan debit sekitar Rp.451,5 Milliar yang mengajukan relaksasi untuk relaksasi kredit lebih kurang 3,8% dari total penyaluran kredit yang telah dilakukan .
"Bank Kalbar telah melakukan relaksasi sebanyak 227 fitur dengan debet sebesar Rp.225 Milliar dan telah kami lakukan," ujar Samsir Ismail kepada wartawan, Rabu (24/6/2020).

Samsir kemudian menuturkan bahwa debitur yang dapat diberikan relaksasi adalah debitur yang benar-benar usahanya berdampak karena Covid-19.
"Kemudian bentuk relaksasi yang diberikan oleh Bank Kalbar antara lain penurunan suku bunga, penjadwalan kembali fasilitas kredit dan penunggakan pembayaran pokok atau bunga," tutur Samsir.

Dijelaskannya, penurunan suku bunga terhadap debitur yang terkena dampak Covid-19 ini dilakukan selama penurunan suku bank tidak merugikan pihak Bank Kalbar dan penjadwalan kembali fasilitas kredit yang misalnya 1 tahun menjadi 1 tahun 6 bulan juga penundaan pembayaran pokok dan bunga di pending setelah covid-19 berakhir setahun yang kemudian harus dibayar.
"Kemudian yang berikutnya dampak dari penyebaran Covid-19 adalah terjadi kenaikan kredit bermasalah," lanjut Samsir.

Ia menambahkan dimana di posisi bulan Februari 2020 saat belum terjadi penyebaran virus covid-19 MPL Bank Kalbar sebesar 1,77% dan pada bulan Mei 2020 meningkatkan menjadi 2,15%.
"Namun dengan adanya kebijakan dari Otoritas Jasa Keuangan melalui peraturan OJK nomor 11/POJK.03/2020 tanggal 13 Maret 2020 tentang stimulus nasional sebagai kebijakan konterseklekel dampak Corona virus Bank Kalbar akan terus berupa melakukan relaksasi terhadap kredit berdampak Covid-19 sehingga kualitas kredit tersebut dapat kembali menjadi lancar dan tidak memburuk," beber Samsir.


Untuk LDR, diakuinya cukup baik dimana Mei 2020 sebesar 85,12% yang dimana kondisi ini ideal sesuai ketentuan pemerintah antara 84% sampai 94% sehingga masih dalam posisi ditengah.
"Itu merupakan suatu kebanggaan kita karena posisi kredit kita itu masih diantara yang dibenarkan dan dibolehkan antara 84 sampai 94%, nah ini merupakan suatu kebahagiaan kita sendiri," pungkasnya.


Sumber: Suarakalbar.co.id

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini