-->
    |



220.588 Pemilih di Bengkayang Dilakukan Coklit

logo KPU. (foto: Suara Kalbar)
Kapuasrayatoday.com - KPU Kabupaten Bengkayang melaksanakan Pencocokan Dan Penelitian (Coklit) terhadap data DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) tahun 2020. Coklit dilakukan KPU melalui PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) yang telah dilaksanakan mulai 15 Juli 2020 hingga 13 Agustus 2020.

"Setelah dilakukan Coklit terhadap data DP4, maka penyusunan hasil Coklit terjadwal pada 7 Agustus sampai 29 Agustus 2020," terang Musa J Ketua KPU Bengkayang kepada Suarakalbar.co.id Jumat (7/8/2020) Jika masih ada kekeliruan, masih dimungkinkan untuk dilakukan perbaikan selagi masih masa Coklit.

Sementara berdasarkan data KPU Kabupaten Bengkayang, yang merupakan hasil dari DP4 Kementerian Dalam Negeri melalui KPU RI ada sekitar 220.588  ribu Pemilih yang dilakukan Coklit oleh KPU melalui PPDP di tingkat TPS.

Dari data tersebut tersebar di 17 Kecamatan dan 122 desa serta 2 Kelurahan, dengan melibatkan 720 PPDP.

Karena saat ini, dari data KPU ada 720 TPS, masih ada kemungkinan berkurang,Jika hasil coklit telah ditetapkan nantinya, sebab pertambahan data Pemilih itu berasal dari usia pemilih yang sudah 17 Tahun atau sudah Menikah sampau dengan hari H pemungutan suara, Pensiunan TNI/Polri, semuanya ounyak hak pilih.
Ketua KPU Begkayang, Musa. (foto: Suara Kalbar)

"Terkait Pensiunan TNI/Polri, KPU Bengkayang akan berkoordinasi dengan TNI/Polri yang ada di tingkat Kabupaten Bengkayang," ucap Musa

Begitu juga, jika berkurangnya jumlah pemilih karena meninggal dunia atau pindah tempat tinggal secara administrasi kependudukan, maka dari itu KPU Bengkayang melakukan Coklit terhadap data pemilih sebelum ditetapkan dan di umumkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Pengumuman DPS akan dilakukan pada 19-28 September 2020 Di setiap TPS dan Kantor desa untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat.

Oleh karena itu KPU Kabupaten Bengkayang mengharapkan agar Partisipasi dari masyarakat pada masa Coklit benar-benar dimanfaatkan sehingga tidak ada lagi masalah belum terdatanya masyarakat yang mempunyai hak pilih, begitupun seluruh Petugas PPDP wajib mencoklit seluruh data yang terdapat pada DP4.

"Nah, dari waktu pelaksanaan Coklit ini partisipasi kita semua sangat diharapkan agar nantinya pada saat diumumkan DPS dan DPT tidak ada lagi komplen warga dirinya tidak terdata baik di DPS maupun finalnya di DPT, sehingga proses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkayang tahun 2020 berjalan dengan baik, aman dan lancar," pungkasnya. (Suara Kalbar)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini